Jumat, 01 Juli 2016

MEMAHAMI SEMIOTIKA

BAB I
MEMAHAMI SEMIOTIKA

Semiotika dan Semiologi
Bagi sebagian orang, kata “semiotika” atau ‘semiologi” mungkin menjadi hal atau kata yang asing. Sebenarnya semiotika bukanlah hal yang baru dalam dunia komunikasi. Istilah manakah yang lebih disukai, semiotika atau semiologi?.
Istilah semiotika atau semiologi sebenarnya memiliki arti yang persis sama, yaitu ilmu yang mempelajari makna atau arti dari suatu tanda atau lambang. Bidang studi yang disebut “semiotika” telah muncul di negara-negara Aqnglo-Saxon (Segers 2000:5). Perbedaanya adalah pada penggunaan yang biasanya menunjukkan pikiran pemakainya. Istilah semiologi biasanya digunakan di Eropa, sementara semiotika cenderung dipakai oleh mereka yang berbahasa Inggris. Penggunaan kata semiologi menunjukkan pengaruh kubu Saussure, sedangkan semiotika lebih tertuju pada kubu Pierce.
Menurut Saussure (Budiman, 1999a:107) semiologi adalah sebuah ilmu yang mengkaji tanda-tanda di tengah masyarakat yang tujuannya adalah untuk menunjukkan bagaimana terbentuknya tanda-tanda beserta kaidah-kaidah yang mengaturnya. Semiotika (menurut Charles Sanders Pierce) adalah ilmu tentang tanda-tanda,yang menjadi dasar dari semiotika adalah konsep tentang tanda : tak hanya bahasa dan sistem komunikasi yang tersusun oleh tanda-tanda, melainkan dunia itu sendiri sejauh terkait dengan pikiran manusia seluruhnya terdiri atas tanda-tanda.

SEMIOTIKA
SEMIOLOGI
1.   Tokoh: Charles Sanders Peirce
2.   Orientasi: Amerika
3.   Konsep tentang tanda (bukan hanya pada bahasa, tetapi juga pada dunia)
4.   Bahasa menjadi system tanda yang paling fundamental dan tanda-tanda nonverbal sebagai tanda bermakna untuk membangun relasi
1.       Tokoh: Saussure
2.       Orientasi: Eropa
3.       Penekanan: sebuah ilmu yang mengkaji kehidupan tanda di tengah masyarakat (psi)
4.       Tujuan: untuk menunjukkan bgmn terbentuknya tanda beserta kaidahnya.

Semiotika dan Teori Informasi
1.   Tanda sebagai system dan struktur
2.   Penekanan: teori tanda dan pemahamannya dalam suatu konteks tertentu
3.   Yang diperhatikan: pemahaman suatu tanda (proses kognitif)
4.   Penggunaan tanda secara konkret oleh individu
  1. Penekanan: produk tanda secara social
  2. Ada 6 faktor dalam kom: pengirim, penerima, system tanda, pesan, saluran dan acuan (hal yang dibicarakan)
  3. Yang diperhatikan: tujuan berkomunikasi
  4. Proses interpretasi yang tanpa akhir (semiosis)

Menurut Littlejohn
Ø  Tanda-tanda (signs) adalah basis dari seluruh komunikasi.
Ø  Tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya mencarai jalan didunia ini, ditengah-tengah manusia dan bersama-sama manusia
Ø  Suatu tanda tidak hanya menandakan dirinya sendiri, tetapi juga makna (hubungan antara satu obyek dengan tanda)

Semiotika
Berasal dari bahasa Yunani Semeion (tanda) + seme (penafsir tanda).
Ø  Ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda.
Ø  Menurut Lechte: teori tentang tanda dan penanda
Tanda : suatu keterhubungan antara wahana ekspresi dan wahana isi
Penanda (signifier): menjelaskan bentuk atau eksperesi
Ø  Menurut Pierce
S ( s, i, e, r, c) hubungan semiotic merupakan hubungan antara sign, interpreter, effect, reference dan contec
Ø  Tanda dapat digunakan untuk menyatakan kebenaran maupun kebohongan.

Pendapat lain mengatakan Semiotika adalah ilmu tanda dan istilah ini berasal dari kata Yunani semion yang berarti tanda. (Panuti Sudjiman & Aart van Zoest, 1992) Tanda bisa terdapat dimana-mana, misalnya : lampu lalu lintas, bendera, karya sastra, bangunan dan lain-lain. Hal ini disebabkan manusia adalah Homo Semioticus, yaitu manusia mencari arti pada barang-barang dan gejala-gejala yang mengelilinginya (Aart van Zoest, 1978 dan Lavers, t.th.)
Semiotika moderen mempunyai dua orang pelopor, yaitu Charles Sanders Peirce (1839-1914) dan Ferdinand de Saussure. Pierce mengusulkan kata semiotika untuk bidang penelaahan ini, sedangkan Saussure memakai kata semiologi. Sebenarnya kata semiotika tersebut telah digunakan oleh para ahli filsafat Jerman bernama Lambert pada abad XVIII.
Menurut Pierce, makna tanda yang sebenarnya adalah mengemukakan sesuatu. Ia menyebutnya sebagai representamen. Apa yang dikemukakan oleh tanda, apa yang diacunya, apa yang ditunjuknya, disebut oleh Pierce dalam bahasa Inggris object. Dalam bahasa Indonesia disebut “acuan”. Suatu tanda mengacu pada suatu acuan dan representasi seperti itu adalah fungsinya yang utama. Agar tanda dapat berfungsi harus menggunakan sesuatu yang disebut ground. Sering ground suatu tanda berupa kode, tetapi tidak selalu begitu. Kode adalah suatu sistem peraturan yang bersifat trans-individual. Banyak tanda yang bertitik tolak dari ground yang bersifat sangat individual.
Di samping itu tanda diinterprestasikan. Hal ini menunjukkan setelah dihubungkan dengan acuan, dari tanda yang orisinal berkembang suatu tanda baru yang disebut interpretant. Pengertian interpretant di sini jangan dikacaukan dengan pengertian interpretateur, yang menunjukkan penerima tanda. Jadi, tanda selalu terdapat dalam hubungan trio: dengan ground-nya, dengan acuannya, dan dengan interpretant-nya. (lihat Sudjiman, 1991)
Aart van Zoest (dengan mengutip pendapat Pierce yang membagi keberadaan menjadi tiga kategori : Firstness, Secondness dan Thirdness, membagi tanda berdasarkan ground dari tanda-tanda tersebut sebagai berikut : (1) Qualisign, (2) Sinsign, dan (3) Legisigns. Awalan kata Quali- berasal dari kata “quality”, Sin- dari “singular”, dan Legi- dari “lex” (wet/hukum).
Qualisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan sifatnya. Misalnya sifat warna merah adalah qualisign, karena dapat dipakai tanda untuk menunjuk-kan cinta, bahaya, atau larangan.
Sinsign (singular sign) adalah tanda-tanda yang menjadi tanda berdasarkan bentuk atau rupanya di dalam kenyataan. Semua ucapan yang bersifat individual bisa merupakan sinsign. Misalnya suatu jeritan, dapat berarti heran, senang, atau kesakitan. Seseorang dapat dikenali dari caranya berjalan, caranya tertawa, nada suara dan caranya berdehem. Kesemuanya itu adalah sinsign. Suatu metafora walaupun hanya sekali dipakai dapat menjadi sinsign. Setiap sinsign mengandung sifat sehingga juga mengandung qualisign. Sinsign dapat berupa tanda tanpa berdasarkan kode.
Legisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan suatu peraturan yang berlaku umum, suatu konvensi, suatu kode. Semua tanda-tanda bahasa adalah legisign, sebab bahasa adalah kode, setiap legisign mengandung di dalamnya suatu sinsign, suatu second yang menghubungkan dengan third, yakni suatu peraturan yang berlaku umum, maka legisign sendiri adalah suatu thirdness.
Manusia dapat berkomunikasi dengan sesamanya melalui perantara tanda-tanda karena manusia hidup di dunia ini dengan hal yang paling mendasar yaitu komunikasi. Tanda-tanda (signs) adalah basis dari seluruh komunikasi (Littlejohn,1996:64).
Perbedaan antara semiotika komunikasi dan semiotika signifikansi :
F  Semiotika komunikasi menekankan pada teori tentang produksi tanda.
F  Semiotika signifikansi menekankan pada teori tanda dan pemahamannya dalam suatu konteks tertentu.

Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah manusia bersama-sama manusia.
Kata semiotika berasal dari bahasa Yunani, semeion yang berarti “tanda” atau seme, yang berarti “penafsir tanda”. Dalam istilah semiotika sebagai suatu hubungan antara lima istilah :
S (s,i,e,r.c,e)
S adalah untuk semiotic relation (hubungan semiotic); S untuk sign (tanda); I untuk interpreter (penafsir); e untuk effect atau pengaruh (misalnya, suatu disposisi dalam I akan bereaksi dengan cara tertentu terhadap r pada kondisi-kondisi tertentu (karena s); r untuk reference (rujukan); dan c untuk context (konteks) atau conditions (kondisi).


Semiotika dan Sistem Informasi
  Semiotika dan sistem informasi sangat erat hubungannya karena semiotika adalah suatu fisiologi informasi. Nauta menganggap sistem konseptual signal-sign-symbol di satu pihak, dan syntatics-semantics-pragmatics di lain pihak sebagai hal yang sangat penting bagi proses informasi, karena kedua system ini berasal dari semiotika.

Teori Informasi
Dalam lingkup sistem informasi, informasi memiliki beberapa ciri :
Benar atau salah. Ini berhubungan dengan realitas atau tidak.
Baru. Informasi dapat sama sekali baru bagi penerimanya.
Tambahan. Informasi dapat memperbarui atau memberikan tambahn baru pada informasi yang telah ada.
Korektif.  Informasi dapat menjadi suatu koreksi atau informasi salah atau palsu sebelumnya.
Penegas. Informasi dapat mempertegas informasi yang telah ada yang berguna karena meningkatkan persepsi penerima atas kebenaran informasi tersebut.

Menurut Shannon dan Weaver
§            “Informasi tidak banyak berhubungan dengan apa yang anda katakan”
§            Informasi dan isi komunikasi tidak identik
§            Dalam teori Informasi : tidak hanya informasi (Pengetahuan yang dimiliki) yang dipetik oleh penerima yang relevan saja, tetapi juga oleh sejumlah alternatif yang dapat dipilih dari pengirim.

Menurut Fisher:
§      Istilah informasi digunakan untuk menunjukkan fakta atau data yang dapat diperoleh selama tindak komunikasi
§      Informasi dikonseptualisasikan sebagai kuantitas fisik yang dapat dipindahkan dari satu titik ke titik berikutnya.
§      Informasi merupakan wujud material secara konseptual karena kehadirannya yang terbentang sepanjang waktu.
§      Istilah lain yang sering digunakan dalam teori informasi adalah data: kelompok teratur dari simbol-simbol yang mewakili kuantitas, tindakan, benda dan sebagainya.
§      Sedangkan informasi sebagai ‘data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini dan dimasa yang akan datang.

Ciri Informasi
  1. Benar dan salah
  2. Baru
  3. Tambahan
  4. Korektif
  5. Penegas

Tiga tingkatan dalam sistem informasi:
  1. Tingkat teknis
  2. Tingkat semantik
  3. Tingkat efektivitas

Pendekatan terhadap tanda:
Tanda-tanda disusun dari dua elemen yaitu:
§      Aspek citra tentang bunyi
§      Konsep dimana citra bunyi disandarkan (arbiter)
Berdasarkan hubungan antara tanda dan acuannya (denotasi), Pierce membedakannya menjadi 3 (tiga) jenis tanda, yaitu : (1) ikon, (2) indeks, dan (3) simbol. Hal ini dinyatakan sebagai berikut : Pada prinsipnya ada tiga hubungan yang mungkin ada:
1.   Hubungan antara tanda dan acuannya dapat berupa hubungan kemiripan, tanda itu disebut ikon.
2.   Hubungan ini dapat timbul karena ada kedekatan eksistensi; tanda itu disebut indeks.
3.   Akhirnya hubungan ini dapat pula berbentuk secara konvensional; tanda itu adalah simbol.
Ikon merupakan tanda yang menyerupai benda yang diwakilinya, atau suatu tanda yang menggunakan kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya. Misalnya kesamaan sebuah peta dengan wilayah geografis yang digambarkannya, foto dan lain-lain. Benda-benda tersebut mendapatkan sifat tanda dengan adanya relasi persamaan di antara tanda dan denotasinya, maka ikon seperti qualisign merupakan suatu firstness.
Indeks adalah tanda yang sifat tandanya tergantung dari keberadaannya suatu denotasi, sehingga dalam terminologi Pierce merupakan suatu Secondness. Indeks dengan demikian adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa yang diwakilinya. Misalnya tanda asap dengan api, tiang penunjuk jalan, tanda penunjuk angin dan sebagainya.
Simbol adalah suatu tanda, di mana hubungan tanda dan denotasinya ditentukan oleh suatu peraturan yang berlaku umum atau ditentukan oleh suatu kesepakatan bersama (konvensi). Misalnya tanda-tanda kebahasaan adalah simbol.
Menurut Peirce, tanda-tanda berkaitan dengan objek-objek yang menyerupainya, keberadaannya memiliki hubungan sebab akibat dengan tanda-tanda. Penjelasan diatas dapat disimpulkan dalam tabel dibawah ini:
Tanda
Ikon
Indeks
Simbol
Di tandai dengan

Contoh



Proses
Persamaan (kesamaan)
Gambar-gambar
Patung
Tokoh besar

Dapat dilihat
Hubungan sebab akibat
Asap/api
Gejala/Penyakit
Bercak merah/campak
Dapat diperkirakan
Konvensi

Kata-kata
Isyarat


Harus dipelajari

Ditinjau dari hubungan tanda dengan interpretannya, tanda dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
1.   Rheme bilamana lambang tersebut interpretannya adalah sebuah first dan makna tanda tersebut masih dapat dikembangkan,
2.   Decisign (dicentsign) bilamana antara lambang itu dan intepretannya terdapat hubungan yang benar ada (merupakan secondness),
3.   Argument bilamana suatu tanda dan interpretannya mempunyai sifat yang berlaku umum (merupakan thirdness).
Menurut pendapat Aart van Zoest, adanya tanda ditentukan oleh 3 (tiga) elemen, yaitu :
(1)  tanda yang dapat dilihat atau tanda itu sendiri,
(2)  sesuatu yang ditunjukkan atau diwakili oleh tanda,
(3)  tanda lain dalam pikiran penerima tanda.

Di antara tanda dan yang diwakilinya ada sesuatu hubungan yang menunjukkan representatif yang akan mengarahkan pikiran kepada suatu interpretasi. Hal ini menunjukkan representasi dan interpretasi merupakan karakteristik tanda.
Tanda mempunyai arti langsung dari suatu tanda yang telah diketahui bersama atau yang menjadi pengertian bersama yang disebut denotasi. Sedangkan pengertian tak langsung atau arti ke 2 dari denotasi tadi disebut konotasi. Tanda yang diberi arti sepihak oleh penerima disebut symptom, dengan demikian artinya konotatif. Pengertian symptom sendiri adalah jika suatu tanda tidak dimaksudkan tanda oleh pengirim tanda. Selanjutnya menurut Aart van Zoest, studi semiotika dibagi menjadi 3 (tiga) daerah kerja, yaitu :
1.   Semiotik Sintaksis, studi tanda yang dipusatkan pada penggolongannya, dan hubungan dengan tanda-tanda yang lain caranya bekerja sama dalam menjalankan fungsinya. Namun semiotik sintaksis tidak hanya dibatasi mempelajari hubungan antara tanda di dalam sistem tanda yang sama, melainkan juga mempelajari tanda dalam sistem lain yang menunjukkan kerjasama. Misalnya dalam film, antara gambar dan kata-kata, pada dasarnya berasal dari sistem tanda yang berbeda, tetapi bekerja sama.
2.   Semiotik semantik, penyelidikannya diarahkan untuk mempelajari hubungan di antara tanda dan acuannya (denotasi), serta interprestasi yang dihasilkan.
3.   Semiotik Pragmatik, penyelidikannya diarahkan untuk mempelajari hubungan di antara tanda dan pemakai tanda. Dengan adanya tiga tataran tersebut, maka akan semakin lengkap usaha untuk mempelajari ‘gramatika’ sistem semiotika tertentu. Perbedaan yang paling penting dalam taraf pragmatik adalah di antara symptom-symptom dan signal-signal. yang dimaksud dengan symptom adalah bila suatu tanda tidak dimaksudkan oleh pengirim tanda sebagai tanda. Sedangkan signal adalah suatu tanda yang memang dimaksudkan oleh pengirim tanda sebagai tanda. Dalam signal ada aspek repretentatifnya, ada denotasi tertentu, berbeda dengan symptom yang tidak memiliki denotasi tertentu yang sengaja diberikan. Pada situasi komunikasi, perhatian pertama ditujukan kepada signal, namun dalam situasi demikian bisa juga muncul symptom-symptom yang tidak disengaja. Menurut Aart van Zoest, justru terkadang symptom memiliki kekuatan kebenaran yang lebih jika dibanding dengan signal, karena signal dapat berbohong, sedangkan symptom tidak.

Sehubungan dengan uraian di atas, semiotika sebagai pendekatan meninjau karya adalah dengan melakukan otokritik terhadap karya-karya yang dibuat.
1.   Unsur kritik dalam meninjau karya adalah perian atau deskripsi, yaitu menyebutkan, mencatat dan melaporkan hal yang tersaji secara langsung yang tampak melalui penglihatan mengenai wujud.
2.   Unsur kedua adalah orakan atau analisis, yaitu menyatakan bagaimana suatu hal yang disebutkan dalam perian tergambar atau tersusun, dengan menyatakan sifat, kualitas dan elemen-elemen seni rupa (garis, warna, bidang, tekstur) bertalian dengan yang telah diuraikan.
3.   Unsur ke tiga adalah tafsir atau interprestasi, yaitu menyatakan atau mengutarakan makna dari hasil seni.
4.   Unsur yang ke empat atau terakhir adalah menyatakan nilai atau mutu hasil seni. (lihat Feldman, 1967 dan Garret)

Pendekatan semiotika merupakan salah satu cara untuk mengetahui dan mengontrol karya-karya yang dibuat karena Karya seni merupakan suatu tanda yang diciptakan seniman yang dapat dibaca oleh penonton atau penerima tanda.


BAB 2
TOKOH  DAN PEMIKIRAN DALAM SEMIOTIKA


CHARLES SANDERS PEIRCE
Tanda: yang mewakili sesuatu bagi seseorang

                             Tanda itu sendiri (Ground)
                            
Tanda                             Objeknya (Object)                              Triadik

                             Penafsirnya (Interpretant)


Tanda harus ditafsir. Sesuatu yang digunakan agar tanda dapat berfungsi disebut ground. Tanda : Is something which stands to somebody for something in some respect or capacity

Qualisign: kualitas yang ada pada tanda (kasar, halus)

Tanda yang                              Sinsign: eksistensi actual benda                 
berkaitan dengan                     /peristiwa yang ada pada benda
ground

Legisign: norma yang dikandung oleh tanda


Berdasarkan obyeknya, tanda:
  1. Icon: tanda dan obyek mirip
  2. Indeks: tanda dan petanda mempunyai hubungan sebab akibat
  3. Symbol: hubungan alamiah antara tanda dan petanda (bersifat arbiter atau konvensional)

Berdasarkan interpretant:

Rheme: tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan
Tanda                             Dicent sign/dicisign: tanda sesuai kenyataan

Argumen: tanda yang langsung memberikan alasan tentang sesuatu


FERDINAND DE SAUSSURE
Menurut Saussure, bahasa itu bersifat otonom, struktur bahasa merupakan cerminan dari fakta-fakta. Struktur bahasa adalah milik bahasa itu sendiri. Lima pandangan Saussure:
  1. Signifier dan signified
Bahasa adalah system tanda, dan setiap tanda terdiri dari penanda dan petanda
§            Penanda: bunyi yang bermakna atau coretan yang bermakna (aspek material dari bahasa) citra suara
§            Petanda: gambaran mental, pikiran atau konsep-konsep
  1. Form dan content
Sering juga disebut expression dan content (bunyi dan ide)
Ex. Kereta api
Yang memberikan pada suatu kata distinctive form-nya (bentuk khas) adalah differensiasi sistematis yang ada dari setiap kata. Mis: kalam, salam, malam
  1. Langue (bahasa) dan parole (ujaran)
Saussure membedakan tiga istilah dalam bahasa Perancis: langage, langue dan parole
§      Langage
Bahasa pada umumnya (suatu kemampuan berbahasa yang ada pada setiap manusia yang sifatnya bawaan, di pengaruhi oleh stimulus dan lingkungan)
§      Langue
Abstraksi dan artikulasi bahasa pada tingkat social budaya. Mempunyai objek studi system atau tanda atau kode. Bersifat kolektif dan pemakaiannya tidak disadari oleh pengguna, unit dasar kata, bersifat sinkronik (tanda atau kode dianggap baku)
§      Parole
Living speech, bahasa yang hidup atau bahasa sebagaimana terlihat dalam penggunaannya. Lebih memperhatikan factor pribadi penggunaan bahasa, unit dasar kalimat, bersifat diakronik (terikat oleh dimensi waktu pada saat pembicaraan)
  1. Synchronic dan diachronic
§      Sinkronis: keadaan tertentu suatu bahasa pada suatu masa
§      Diakronis: deskripsi tentang perkembangan sejarah (‘menelusuri waktu’ atau ‘melalui waktu’)
  1. Syntagmatic dan associative
§      Syntagmatic (sintagma): kumpulan tanda yang berurutan secara logis
§      Associative (paradigmatic) hubungan yang saling menggantikan.

METASEMIOTIKA LOUIS HJELMLEV
Ia membagi tanda kedalam expression dan content. Metasemiotika yang dimaksud oleh Louis adalah bentuk penghubung tanda-tanda dalam teks sastra sebagai fakta semiotis hingga membuahkan gambaran semiotisnya.

SEMIOLOGI DAN MITOLOGI ROLAND BARTHES

Bahasa adalah sebuah system tanda yang mencerminkan asumsi-asumsi dari suatu  masyarakat tertentu dalam waktu tertentu.
Lima kode yang ditinjau Barthes adalah
  1. Kode Hermeneutik
Kode teka-teki berkisar pada harapan pembaca untuk mendapatkan kebenaran dari pertanyaan yang muncul dalam teks
  1. Kode Semik
Kode konotif yang banyak menawarkan banyak sisi
  1. Kode Simbolik
Makna berasal dari beberapa oposisi biner atau pembedaan, baik dalam taraf bunyi menjadi fonem maupun pada taraf oposisi psikoseksual.
  1. Kode Proaretik (logika tindakan)
Kode lakuan/tindakan dianggap sebagai perlengkapan utama teks yang dibaca orang/ semua teks yang bersifat naratif
  1. Kode Gnomik (kode cultural)

Tujuan analisis Barthes
Tujuan analiasis Barthes untuk menunjukkan bahwa tindakan yang paling masuk akal, rincian yang paling meyakinkan atau teka-teki yang paling menarik merupakan produk buatan, bukan tiruan dari yang nyata.
Area penting yang dirambah oleh Barthes adalah peran pembaca. Konotasi walaupun merupakan sifat asli tanda membutuhkan keaktifan pembaca agar dapat berfungsi.
Ø  Barthes memampatkan ideology dengan mitos, karena baik didalam mitos maupun ideology hubungan antara penanda konotatif dan petanda konotatif terjadi secara termotivasi.
Ø  Seperti Marx, dia memandang ideology sebagai kesadaran palsu yang membuat orang hidup didalam dunia yang imajiner dan ideal, meski realitas hidupnya tidak demikian.

UMBERTO ECO
Menyelidiki sifat-sifat dinamis tanda. Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan dan ingin memusatkan perhatiannya pada modifikasi system tanda dengan menggunakan konsep fungsi tanda. Fungsi tanda merupakan interaksi antara berbagai norma. Kode memberikan kondisi untuk hubungan timbal balik fungsi-fungsi tanda secara kompleks.
Charles sander peirce adalah seorang tokoh filsof amerika yang paling orisinal dan multi dimensial. Peirce terkenal dengan teori tandanya. Bagi peirce (pateda, 2001:44) tanda “is something which stand to somebody for something in some respect or capacity” sesuatu yang digunakan agar tanda biasa berfungsi oleh peirce disebut ground.
Tanda yang dikaitkan dengan ground dibaginya menjadi beberapa macam diantaranya:
1.   Qualisign  : kualitas yang ada pada tanda  ex : kasar,keras,lemah,lembut dan merdu
2.   Sinsign :eksistensi actual,benda atau peristiwa yang ada pada tanda. Ex: kabur atau keruh yang ada pada urutan kata air sungai sungai keruh yang menandakan bahwa ada hujan di hulu sungai.
3.   Legisign : norma yang terkandung dalam tanda. Ex: rambu-rambu lalu lintas yang menandakan hal-hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Berdasarkan objeknya :
Peirce membagi tanda atas icon, indeks dan symbol
1.   Ikon        : tanda yang hub antara penanda dan pertanda yang bersifat bersama dalam bentuk alamiah
2.   Indeks    : tanda yang menunjukkan hubungan alami antara benda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab-akibat.

Berdasarkan intrepretand, tanda ( sign, representamen) terbagi dari beberapa:
1.   Rheme : tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan berdasarkan pilihan
2.   Dicent sign : tanda suatu kenyataan
3.   Argument :tanda yang langsung memberikan alasan tentang segala sesuatu.

Berdasarkan klasifikasi peirce membagi tanda menjadi sepuluh jenis:
1.   Qualisgn
2.   Iconic sinsign
  1. Rhematic indexical sinsign
  2. Dicentsinsign
  3. Iconic legisign
  4. Rhematic indexical legisign\
  5. Dicent indexical legisign
  6. Rhematic symbol
  7. Dicent symbol
  8. Argumen


BAB 3
STUDI TENTANG PESAN : KATA-KATA DAN MAKNA

Bagi de Saussure, bahasa terdiri atas sejumlah tanda yang terdapat dalam suatu jaringan sistem dan dapat disusun dalam sejumlah struktur. Setiap tanda dalam jaringan itu memiliki dua sisi yang tak terpisahkan seperti dua halaman pada selembar kertas. De Saussure memberikan contoh kata arbor dalam bahasa Latin yang maknanya ‘pohon’. Kata ini adalah tanda yang terdiri dari dua segi yakni /arbor/ dan konsep pohon. Signifiant /arbor/ disebutnya sebagai citra akustik yang mempunyai relasi dengan konsep pohon (bukan pohon tertentu) yakni signifie. Tidak ada hubungan langsung dan alamiah antara penanda ( signifier) dan petanda (signified). Hubungan ini disebut hubungan yang arbitrer. Hal yang mengabsahkan hubungan itu adalah mufakat (konvensi) …’a body of necessary conventions adopted by society to enable members of society to use their language faculty (de Saussure, 1986:10).
Oleh sebab itu bahasa sebagai sebuah sistem dapat dikatakan lahir dari kemufakatan (konvensi) di atas dasar yang tak beralasan (unreasonable) atau sewenang-wenang. Sebagai contoh, kata bunga yang keluar dari mulut seorang penutur bahasa Indonesia berkorespondensi dengan konsep tentang bunga dalam benak orang tersebut tidak menunjukkan adanya batas-batas (boundaries) yang jelas atau nyata antara penanda dan petanda, melainkan secara gamblang mendemonstrasikan kesewenang-wenangan itu karena bagi seorang penutur bahasa Inggris bunyi bunga itu tidak berarti apa-apa.
Petanda selalu akan lepas dari jangkauan dan konsekuensinya, makna pun tidak pernah dapat sepenuhnya ditangkap, karena ia berserakan seperti jigsaw puzzles disepanjang rantai penanda lain yang pernah hadir sebelumnya dan akan hadir sesudahnya, baik dalam tataran paradigmatik maupun sintagmatik. Ini dimungkinkan karena operasi sebuah sistem bahasa menurut de Saussure dilandasi oleh prinsip negative difference, yakni bahwa makna sebuah tanda tidak diperoleh melalui jawaban atas pertanyaan what is it, melainkan melalui penemuan akan what is not (Budiman, 2002:30). Kucing adalah kucing karena ia bukan anjing atau bajing.
Dengan demikian ilmu yang mempelajari tentang tanda-tanda adalah semiotik. Semiotics is concerned with everything that can be taken as a sign. Semiotics adalah studi yang tidak hanya merujuk pada tanda (signs) dalam percakapan sehari -hari, tetapi juga segala sesuatu yang merujuk pada bentuk-bentuk lain seperti words, images, sounds, gesture , dan objects. Sementara de Saussure menyebut ilmu ini dengan semiologi yakni sebuah studi tentang aturan tanda-tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial ( a science which studies the role of signs as a part of social life). Bagi Peirce (1931), semiotics was formal doctrine of signs which was closely related to logic.
Tanda menurut Peirce adalah something which stands to somebody for something in some respect or capacity. Kemudian ia juga mengatakan bahwa every thought is a sign. Van Zoest (1993) memberikan lima ciri dari tanda.
  1. Tanda harus dapat diamati agar dapat berfungsi sebagai tanda. Sebagai contoh van Zoest menggambarkan bahwa di pantai ada orang-orang duduk dalam kubangan pasir, di sekitar kubangan di buat semacam dinding pengaman (lekuk) dari pasir dan pada dinding itu diletakkan kerang-kerang yang sedemikian rupa sehingga membentuk kata. Misalnya kata yang anda tulis adalah kata ”Salatiga” sementara pada saat itu anda sedang berada di Nusa Dua, Bali.  Maka orang yang membaca akan mengambil kesimpulan bahwa di sana duduk orang-orang Salatiga. Kita bisa sampai pada kesimpulan itu, karena kita tahu bahwa kata tersebut menandakan sebuah kota kecil yang berada di lerang gunung yang letaknya antara kota Semarang dan Solo. Orang yang membacanya akan menganggap dan menginterpretasikannya sebagai tanda.
  2. Tanda harus ‘bisa ditangkap’ merupakan syarat mutlak. Kata Salatiga dapat ditangkap, tidak penting apakah tanda itu diwujudkan dengan pasir, kerang atau ditulis di bendera kecil atau kita dengar dari orang lain.
  3. Merujuk pada sesuatu yang lain, sesuatu yang tidak hadir. Dalam hal ini Salatiga merujuk satu kota di Jawa Tengah. Kata Salatiga merupakan tanda karena ia ‘merujuk pada’, ‘menggantikan’, ‘mewakili‘ dan ‘menyajikan’.
  4. Tanda memiliki sifat representatif dan sifat ini mempunyai hubungan langsung dengan sifat inter-pretatif, karena pada kata Salatiga di kubangan itu bukannya hanya terlihat adanya pengacauan pada suatu kota di Jawa Tangah, tetapi juga penafsiran ‘di sana duduk -duduk orang Salatiga’.
  5. Sesuatu hanya dapat merupakan tanda atas dasar satu dan lain. Peirce menyebutnya dengan ground (dasar, latar) dari tanda. Kita menganggap ”Salatiga” sebagai sebuah tanda karena kita dapat membaca huruf-huruf itu, mengetahui bahwa sebagai suatu kesatuan huruf-huruf itu membentuk sebuah kata, bahwa kata itu merupakan sebuah nama yakni sebuah nama kota di Jawa Tengah. Dengan perkataan lain, tanda ”Salatiga” merupakan bagian dari suatu keseluruhan peraturan, perjanjian dan kebiasaan yang dilembagakan yang disebut kode. Kode yang dimaksud dalam hal ini adalah kode bahasa. Walaupun demikian ada juga tanda yang bukan hanya atas dasar kode. Ada tanda jenis lain yang berdasarkan interpretasi individual dan insidental atau berdasarkan pengalaman pribadi.

Kata-kata dan Makna menurut De Saussure
Sedikitnya ada lima pandangan dari sausurre yang dikemudian menjadi peletak dasar dari strukturalisme:
1.   Signifier dan signified yang cukup penting dalam upaya menangkap hal pokok pada teori saussure adalah prinsip yang mengatakan bahwa bahasa itu adalah suatu system tanda, dan setiap tanda itu tersusun dari 2 bagian, yakni signifier atau (penanda)dan signified atau petanda.
2.   Form and content saussure membandingkan form dan content atau substance itu dengan permainan catur.
3.   Langue dan parole saussure dianggap cukup penting oleh recoeur dan parole sebagai 2 pendekatan linguistik dan pada giliranya nanti dapat menunjang pemikiriran recoeur khususnya dalam teori wacana.
4.   Synchronic dan diachronic kedua istilah ini berasal dari bahasa yunani khronos dan 2 awalan sync dan masing-masing bererti bersama dan melalui.
5.   Syntagmatic dan asosiative. Satu lagi struktur bahasa yang dibahas dalam konnsepsi dasar saussure tentang system pembedaan diantara tanda-tanda adalah adalah mengenai syntagmatic dan assosiative(paradigmatic). Hubungan-hubungan ini terdapat pada kata-kata sebagai rangkaian bunyi-bunyi maupun kata-kata sebagai konsep.

Selain itu, De Saussure dalam bukunya yang berjudul A Course in General Linguistics (1913) membayangkan suatu ilmu yang mempelajari tanda-tanda dalam masyarakat. Ia menjelaskan konsep-konsep yang dikenal dengan dikotomi linguistik. Salah satu dikotomi itu adalah signifier dan signified (penanda dan petanda). Ia menulis… the linguistics sign unites not a thing and a name, but a concept and a sound image a sign. Kombinasi antara konsep dan citra bunyi adalah tanda (sign).
De Saussure membagi tanda menjadi dua yaitu komponen, signifier (atau citra bunyi) dan signified (atau konsep) dan dikatakannya bahwa hubungan antara keduanya adalah arbitrer. Semiologi didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku manusia membawa makna atau selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di belakang sistem pembedaan dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Di mana ada tanda, di sana ada sistem (de Saussure, 1988:26).
Sekalipun hanyalah merupakan salah satu cabangnya, namun linguistik dapat berperan sebagai model untuk semiologi. Penyebabnya terletak pada ciri arbiter dan konvensional yang dimiliki tanda bahasa. Tanda-tanda bukan bahasa pun dapat dipandang sebagai fenomena arbiter dan konvensional seperti mode, upacara, kepercayaan dan lain-lainya.

Kata-kata dan Makna dalam pandangan Charles Sanders Peirce
Charles Sanders Peirce adalah seorang filsuf Amerika yang paling orisinal dan multidimensioanl. Bagi teman-teman sejamannya ia terlalu orisional. Peirce selain seorang filsuf juga seorang ahli logika dan Peirce memahami bagaimana manusia itu bernalar. Peirce akhirnya sampai pada keyakinan bahwa manusia berpikir dalam tanda. Maka diciptakannyalah ilmu tanda yang ia sebut semiotik. Semiotika baginya sinonim dengan logika. Secara harafiah ia mengatakan “Kita hanya berpikir dalam tanda”. Di samping itu ia juga melihat tanda sebagai unsur dalam komunikasi.
Semakin lama ia semakin yakin bahwa segala sesuatu adalah tanda artinya setidaknya sesuai cara eksistensi dari apa yang mungkin (van Zoest, 1993:10).  Proses pemaknaan tanda pada Peirce mengikuti hubungan antara tiga titik yaitu representamen (R) - Object (O) - Interpretant (I). R adalah bagian tanda yang dapat dipersepsi secara fisik atau mental, yang merujuk pada sesuatu yang diwakili olehnya (O). Kemudian I adalah bagian dari proses yang menafsirkan hubungan antara R dan O. Oleh karena itu bagi Pierce, tanda tidak hanya representatif, tetapi juga inter-pretattif. Teori Peirce tentang tanda memperlihatkan pemaknaan tanda sebagai suatu proses kognitif dan bukan sebuah struktur. Proses seperti itu disebut semiosis. Peirce membedakan tanda menjadi tiga yaitu indeks, ikon dan simbol.
Bagaimanakah hubungan ikon, indeks dan simbol? Seperti yang dicontohkan Hoed (2002:25), apabila dalam perjalanan pulang dari luar kota seseorang melihat asap mengepul di kejauhan, maka ia melihat R. Apa yang dilihatnya itu membuatnya merujuk pada sumber asap itu yaitu cerobong pabrik (O). Setelah itu ia menafsirkan bahwa ia sudah mendekati sebuah pabrik ban mobil. Tanda seperti itu disebut indeks, yakni hubungan antara R dan O bersifat langsung dan terkadang kausal. Dalam pada itu apabila seseorang melihat potret sebuah mobil, maka ia melihat sebuah R yang membuatnya merujuk pada suatu O yakni mobil yang bersangkutan. Proses selanjut -nya adalah menafsirkan, misalnya sebagai mobil sedan berwarna hijau miliknya (I). Tanda seperti itu disebut ikon yakni hubungan antara R dan O menunjukkan identitas.
Akhirnya apabila di tepi pantai seseorang melihat bendera merah (R), maka dalam kognisinya ia merujuk pada ‘larangan untuk berenang’ (O). Selanjutnya ia menafsirkan bahwa ‘adalah berbahaya untuk berenang disitu’ (I). Tanda seperti itu disebut lambang yakni hubungan antara R dan O bersifat konvensional.
Peirce juga mengemukakan bahwa pemaknaan suatu tanda bertahap-tahap. Ada tahap kepertamaan (firstness) yakni saat tanda dikenali pada tahap awal secara prinsip saja. Firstness adalah keberadaan seperti apa adanya tanpa menunjuk ke sesuatu yang lain, keberadaan dari kemungkinan yang potensial. Kemudian tahap ‘kekeduaan’ (secondness) saat tanda dimaknai secara individual, dan kemudian ‘keketigaan’ (thirdness) saat tanda dimaknai secara tetap sebagai kovensi. Konsep tiga tahap ini penting untuk memahami bahwa dalam suatu kebudayaan kadar pemahaman tanda tidak sama pada semua anggota kebudayaan tersebut.




BAB 4
MANUSIA, BAHASA DAN KOMUNIKASI
(BERKOMUNIKASI DENGAN SIMBOL-SIMBOL)

Homo Semioticus dan semiotika bahasa
Menurut Van Zoest (1993) manusia adalah homo semioticus. Namun menurut Erns Cassire dan Susanne Langer manusia juga disebut sebagai animal simbolicum. Padahal istilah “homo” dan “animal” itu adalah sesuatu yang sangat berbeda yang memunculkan permasalahan karena teori evolusi menganggap sebutan “animal’”untuk manusia adalah suatu penghinaan.
Untuk memahami suatu bahasa, menurut Saussure haruslah dilihat secara sinkronik sebagai hubungan antara bunyi dan makna. Kita tidak boleh melihatnya secara atomistic, melainkan harus dilihat dengan mengurusi kepingan-kepingan detail dan sebagai orang luar yang tidak terlibat dalam bahasa itu sendiri. Pendekatan inilah yang disebut-sebut sebagai ilmu linguistik struktural.
Roman Jakobson adalah salah satu ahli linguistik abad kedua puluh. Analisis dari jakobson atas bahasa mengambil ide dari saussure yang mengatakan bahwa bahasa adalah structure bahasa bersifat deferensial  atau membedakan.
Bahasa dalam pemakaiannya bersifat bidimensional. Disebut dengan demikian, karena keberadaan makna selain ditentukan oleh kehadiran dan hubungan antar lambang kebahasaan itu sendiri, juga ditentukan oleh pemeran serta konteks sosial dan situasional yang melatarinya. Dihubungkan dengan fungsi yang dimiliki, bahasa memiliki fungsi eksternal juga fungsi internal.
Oleh sebab itu selain dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dan menciptakan komunikasi, juga untuk mengolah informasi dan dialog antar diri sendiri. Kajian bahasa sebagai suatu kode dalam pemakaian berfokus pada:
  1. Karakteristik hubungan antara bentuk, lambang atau kata satu dengan yang lainnya,
  2. Hubungan antar bentuk kebahasaan dengan dunia luar yang di acunya,
  3. Hubungan antara kode dengan pemakainya. Studi tentang sistem tanda sehubungan dengan ketiga butir tersebut baik berupa tanda kebahasaan maupun bentuk tanda lain yang digunakan manusia dalam komunikasi masuk dalam ruang lingkup semiotik (Aminuddin, 1988:37).
Sejalan dengan adanya tiga pusat kajian kebahasaan dalam pemakaian, maka bahasa dalam sistem semiotik dibedakan dalam tiga komponen sistem. Tiga komponen tersebut adalah:
  1. Sintaktik, yakni komponen yang berkaitan dengan lambang atau sign serta bentuk hubungan-nya,
  2. Semantik, yakni unsur yang berkaitan dengan masalah hubungan antara lambang dengan dunia luar yang diacunya,
  3. Pragmatik, yakni unsur ataupun bidang kajian yang berkaitan dengan hubungan antara pemakai dengan lambang dalam pemakaian.

Ditinjau dari sudut pemakaian, telah diketahui bahwa alat komunikasi manusia dapat dibedakan antara media berupa bahasa atau media verbal dengan media non bahasa atau nonverbal. Sementara media kebahasaan itu, ditinjau dari alat pemunculannya atau chanel dibedakan pula antara media lisan dengan media tulis. Dalam media lisan misalnya, wujud kalimat perintah dan kalimat tanya dengan mudah dapat dibedakan lewat pemakaian bunyi suprasegmental atau pemunculan kinesik, yakni gerak bagian tubuh yang menuansakan makna tertentu. Kaidah penataan kalimat selalu dilatari tendesi semantis tertentu. Dengan kata lain sistem kaidah penataan lambang secara gramatis selalu berkaitan dengan strata makna dalam suatu bahasa. Pada sisi lain makna sebagai label yang mengacu realitas tertentu juga memiliki sistem hubungannya sendiri (Aminuddin, 1988:38).
Unsur pragmatik yakni hubungan antara tanda dengan pemakai (user atau interpreter), menjadi bagian dari sistem semiotik sehingga juga menjadi salah satu cabang kajiannya karena keberadaan tanda tidak dapat dilepaskan dari pemakainya. Bahkan lebih luas lagi keberadaan suatu tanda dapat dipahami hanya dengan mengembalikan tanda itu ke dalam masyarakat pemakainya, ke dalam konteks sosial budaya yang dimiliki. Hal itu sesuai dengan pernyataan bahwa bahasa adalah cermin kepribadian dan budaya bangsa.
Sehubungan dengan itu Abram’s (1981: 171) mengungkapkan bahwa the focus of semiotic interest is on the underlying system of language, not on the parole.



KOMPOSISI
Komposisi merupakan salah satu aspek pokok pertama yang dilihat penonton dalam karya seni, sebab dapat mengkomunikasikan visi seniman dalam arti karya seninya kepada pengamat. Sebagai sebuah tanda, komposisi yang merupakan penyusunan atau pengorganisasian dari unsur-unsur seperti tekstur, garis, bidang dan sosok gumpal, yang disusun dalam satu kesatuan, akan memberikan kesan yang berbeda-beda, misalnya stabil atau dinamis.
Garis
Garis merupakan tanda, secara qualisign (istilah dalam ilmu semiotik) garis yang mendatar memperlihatkan ketenangan, kedamaian, bahkan kematian.
*      Garis vertikal secara qualisign menggambarkan kekokohan, kestabilan, kemegahan dan kekuatan.
*      Garis diagonal menandakan tidak dalam keadaan seimbang, sehingga menunjukkan gerakan, hidup dan dinamis.
*      Garis yang bengkok atau melengkung mengesankan sesuatu yang indah, lemas, lincah dan meliuk.
*      Garis yang dibuat zig-zag secara qualisign menyiratkan semangat dan gairah.
*      Garis horisontal juga menunjukkan tanda ikonis, karena mengingatkan benda-benda yang di alam seperti cakrawala, pohon yang tumbang dan lain-lain.
*      Garis vertikal secara ikonis dapat diasosiasikan pokok pohon, dinding gedung dan batu karang.
*      Garis diagonal sebagai tanda ikonis bertautan dalam ingatan pada pucuk-pucuk pohon yang di tiup angin, orang berlari dan kuda yang sedang melonjak.
*      Garis bengkok atau melengung, berkaitan dengan gerak ombak yang mengalun menuju pantai.

Warna
Seperti yang telah disebut di muka, warna merupakan qualisign:
*      Sifat merah dapat dipakai sebagai tanda bahaya dan larangan. Selain itu, sifat merah yang panas dapat dipakai untuk menunjukkan gairah, semangat dan cinta.
*      Biru secara qualisign memperlihatkan kedalaman dan ketenangan.
*      Kuning menerang-kan kehangatan dan keramahan.
*      Putih mengesankan sesuatu yang terang, ringan dan netral.
*      Hitam secara qualisign menandakan suatu kedalaman, kekokohan dan keabadian.
Sebagai tanda ikon, warna biru mengingatkan pada langit, warna putih bertautan dengan awan, warna kuning mengingatkan pada bulan, warna merah pada matahari dan bunga mawar, warna hitam pada batu.

Tekstur
Tekstur atau barik adalah nilai raba suatu permukaan: secara qualisign tekstur memperlihatkan sifat keras, halus, lunak, kasar atau licin. Sebagai tanda ikon, barik keras mengingatkan pada tekstur batu, barik halus dapat diasosiasikan pada kapas, barik lunak bertautan ingatan pada helai bunga dan daun muda, barik kasar berkaitan dengan ingatan pada kulit kayu dan pasir, barik licin mengingatkan pada lumut.
Berdasarkan uraian di atas, karya-karya yang dibuat dengan kertas ini merupakan tanda yang dapat dibaca sebagai berikut : Kertas yang selama ini dikenal sebagai bahan atau alas untuk mengekspresikan seni di atas permukaannya (karya seni grafis cetak dan gambar), fungsinya ingin diubah. Kertas tersebut bukan untuk menumpahkan ekspresi di atas permukaannya melalui pena, kuas, pinsil dan lain-lain, tetapi kertas itu sendiri ingin dihadirkan secara utuh dengan hasil akhir dalam dirinya sebagai media yang telah mengandung nilai-nilai seni (paper art). (lihat Bahari, 1993 ; 1995)
Secara visual, bentuk-bentuk atau sosok gumpal yang dihadirkan dalam karya adalah bentuk-bentuk yang bertekstur, bergelombang dan timbul seperti relief. Hal ini melawan realitas atau pengalaman sehari-hari di mana kertas dalam bentuk lembaran-lembaran adalah daftar sehingga dapat dipergunakan sebagai alas menulis, menggambar dan mencetak. Dalam ilmu semiotik hal ini dapat dikategorikan sinsign (singular sign).
Unsur garis pada karya kertas merupakan qualisign, garis vertikal dan horisontal yang bersilang dalam karya menandakan kekokohan, kestabilan, kekuatan dan ketenangan. Hal ini dimaksudkan sebagai unsur kontras untuk mengimbangi sifat kacau dari tekstur, sehingga akan saling menonjolkan. persilangan garis tidak ditempatkan tepat di tengah-tengah bidang karya (porosnya), untuk menghindari kesan formil atau resmi dapat menghadirkan masalah seperti memberikan perbandingan (proporsi) bidang-bidang sisi atas dan bawahnya, di sisi kiri dan kanannya. pembagian tersebut, menimbulkan gaya berat yang berbeda, mengakibatkan (munculnya) kesan dinamis pada karya (dan sekaligus harmonis). Selain itu, kesan dinamis diperkuat dengan adanya garis diagonal pada daerah pemusatan titik persimpangan hasil dari penempatan bidang kertas yang lain di atas permukaan kertas pertama, masalah memperkuat tersebut dapat digategorikan sebagai redundance.
Unsur warna kertas merupakan qualisign, warna-warna yang digunakan diperoleh secara alami untuk membuat kertas, yaitu warna putih memperlihatkan sesuatu yang terang, ringan dan netral, warna kuning gading menunjukkan kelembutan dan kehangatan, nada warna kuning kecoklat-coklatan menandakan kerapuhan, kuno dan usang. Unsur tekstur secara qualisign memperlihatkan ketidak beraturan, kasar, (tetapi juga lunak dan lembut).
Elemen-elemen pada karya, seperti serat-serat yang panjang dan pinggiran kertas merupakan unsur garis, garis dapat menjadi aktif seakan-akan merupakan kekuatan yang bergerak dan garis dapat pula tak aktif seperti pada batas semu antara dua sosok gumpal atau ruang, antara warna dengan warna.
Garis vertikal dan horisontal pada pinggiran kertas yang dibuat lurus dimaksudkan untuk menghadirkan unsur yang teratur supaya mengimbangi sifat kacau dari tekstur sebagai unsur kontras, sehingga akan saling menonjolkan. Selain itu, kehadiran garis tersebut akan mengintegrasikan bagian yang belum beraturan dalam bidang karya.
Warna-warna yang dipergunakan adalah warna-warna yang cenderung diperoleh secara alami dari warna-warna bahan mentah pokok untuk membuat kertas, yakni warna putih, krem, nada warna kuning kecoklat-coklatan dan lain-lain, secara qualisign memberikan kesan netral dan lembut, supaya mengimbangi sifat kacau dari tekstur sebagai unsur kontras, sehingga akan saling menonjolkan.



Bab 5
MAKNA PESAN DALAM KOMUNIKASI NON VERBAL

Komunikasi non verbal adalah komunikasi tanpa bahasa / komunikasi tanpa kata. Maka tanda non verbal berarti tanda minus bahasa / minus kata. Jadi secara sederhana tanda non verbal berarti semua tanda yang bukan kata-kata.
          Ada beberapa cara untuk menggolongkan tanda-tanda (Pateda, 2001 : 48) yaitu :
·         Tanda yang ditimbulkan oleh alam yang kemudian diketahui manusia melalui pengalamannya misal : kalau langit sudah mendung menandakan akan turun hujan, dan kalau hujan sudah turun terus menerus ada alasan untuk mengatakan banjir,  dan kalau banjir ada alasan untuk timbulnya penyakit.
·         Tanda  yang  ditimbulkan oleh binatang  misal :  kalau  anjing menyalak kemungkinan  ada  tamu yang memasuki halaman rumah.
·         Tanda  yang ditimbulkan oleh manusia.

Tanda  yang ditimbulkan oleh manusia di bedakan menjadi yang bersifat  verbal dan  non verval. Yang bersifat verbal adalah tanda - tanda  yang digunakan sebagai alat komunikasi yang dihasilkan oleh alat bicara, sedangkan yang bersifat  non verbal dapat berupa :
·         Tanda yang menggunakan anggota badan,  lalu diikuti dengan lambang misal: “Mari !”.
·         Suara misal : bersiul / membunyikan ssst … yang bermakna memanggil seseorang.
·         Tanda yang diciptakan  oleh manusia untuk  menghemat  waktu, tenaga dan menjaga  kerahasiaan  misal :  rambu – rambu lalu lintas, bendera, tiupan  terompet.
·         Benda-benda  yang bermakna  kultural dan  ritual  misal :  buah  pinang muda yang menandakan  daging,  gambir menandakan darah.
          Mereka  menemukan bahwa di negara-negara yang berbeda, makna  yang dipakai berbeda  pula.  Hidung  yang dibentuk  misalnya  memiliki berbagai penafsiran  diantaranya  keterlibatan,  waspada,  kamu  ikut campur.
          Bidang non verbal adalah suatu wilayah yang menekankan pentingnya fenomena  yang bersifat empiris,  faktual/konkret, tanpa ujaran-ujaran bahasa. Gejala yang ditangkap subjek (secara indrawi) oleh semiotik disebut sebagai “tanda”. Misal  suara / bunyi, warna, bentuk-bentuk  tertentu,  gerak tubuh,  dsb.  Dalam pencarian  makna, beberapa  langkah  yang perlu diperhatikan :
1.   Melakukan survei lapangan
2.   Melakukan pertimbangan terminologis terhadap konsep-konsep pada tanda  non verbal.
3.   Memperhatikan perilaku non verbal, tanda dan komunikasi terhadap objek yang ditelitinya.
4.   Dan yang  merupakan langkah terpenting adalah menentukan model semiotika  yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian.



Bab 6
MAKNA PESAN DALAM IKLAN

Periklanan adalah fenomena bisnis modern. Tidak ada perusahaan yang ingin maju dan memenangkan kompetisi bisnis tanpa mengandalkan iklan. Demikian pentingnya peran iklan dalam bisnis modern sehingga salah satu bonafiditas perusahaan terletak pada berapa besar dana yang dialokasikan untuk iklan tersebut. Di samping itu, iklan merupakan jendela kamar dari sebuah perusahaan. Keberadaannya menghubungkan perusahaan dengan masyarakat. Khususnya konsumen.
Periklanan selain merupakan kegiatan pemasaran juga merupakan kegiatan komunikasi. Kegiatan pemasaran meliputi strategi pemasaran, yakni logika pemasaran yang dipakai unit bisnis untuk mencapai tujuan pemasaran (Kotler, 1991:416).
Menurut Liliweri (1991:20), kegiatan komunikasi adalah penciptaan interaksi perorangan dengan mengunakan tanda-tanda yang tegas. Komunikasi juga berarti pembagian unsur-unsur perilaku, atau cara hidup dengan eksistensi seperangkat ketentuan dan pemakaian tanda-tanda. Dari segi komunikasi, rekayasa unsur pesan sangat tergantung dari siapa khalayak sasaran yang dituju, dan melalui media apa sajakah iklan tersebut sebaiknya disampaikan. Karena itu, untuk membuat komunikasi menjadi efektif, harus dipahami betul siapa khalayak sasarannya, secara kuantitatif maupun kualitatif.
Pemahaman secara kuantitatif akan menjamin bahwa jumlah pembeli, dan frekuensi pembelian yang diperoleh akan sejalan dengan target penjualan yang telah ditetapkan. Pemahaman secara kualitatif akan menjamin bahwa pesan iklan yang disampaikan akan sejalan dengan tujuan pemasaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu, periklanan menurut Kamus Istilah Periklanan Indonesia adalah pesan yang dibayar dan disampaikan melalui sarana media, antara lain: pers, radio, televisi, bioskop, yang bertujuan membujuk konsumen untuk melakukan tindak membeli atau mengubah perilakunya (Nuradi, 1996:4).
Iklan pada dasarnya adalah produk kebudayaan massa. Produk kebudayaan masyarakat industri yang ditandai oleh produksi dan konsumsi massal. Kepraktisan dan pemuasan jangka pendek antara lain merupakan nilai-nilai kebudayaan massa (Jefkins, 1996:27). Artinya, massa dipandang tidak lebih sebagai konsumen. Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan komersial semata saja. Interaksinya, tidak ada fungsi lain selain memanipulasi kesadaran, selera, dan perilaku konsumen.
Jenis iklan yang dipaparkan di atas adalah jenis iklan komersial. Pada dasarnya, periklanan dibagi menjadi dua. Pertama, iklan komersial. Kedua, iklan nonkomersial atau biasa disebut dengan istilah Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Kehadiran ILM dimaksudkan sebagai citra tandingan (counter image) terhadap keberadaan iklan komersial. Karena selama ini, iklan komersial sering dituduh menggalakkan konsumerisme. Merangsang konsumen untuk berkonsumsi tinggi, dan menyuburkan sifat boros.
Sebagai sebuah citra tandingan, pada dasarnya ILM adalah alat untuk menyampaikan pesan sosial kepada masyarakat. Media semacam ini sering dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyebarluaskan program-programnya. Sebagai media yang bergerak dalam bidang sosial, ILM pada umumnya berisi pesan tentang kesadaran nasional dan lingkungan. Misalnya ILM yang dibuat untuk menyukseskan program imunisasi nasional, pemberantasan nyamuk demam berdarah, virus flu burung, budaya gemar membaca, budaya menabung, menjaga lingkungan hidup, membuang sampah pada tempatnya, tertib lalulintas, wajib pajak, hemat listrik, donor darah, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
ILM adalah iklan sosial. Keberadaannya bersifat independen. Ia tidak terkait pada konsep bisnis perdagangan, politik atau agama. Bentuk fisiknya tidak berbeda dengan iklan komersial, sebab keduanya merupakan media komunikasi visual yang berperan untuk mempengaruhi khalayak luas sebagai target sasaran agar dapat tergerak hatinya untuk melakukan sesuatu yang dianjurkan oleh pesan ILM tersebut. Oleh karena itu, perencanaan sebuah ILM mengacu pada konsep iklan komersial.
Tampilan ILM harus tepat pada sasaran yang dituju. Karena pada dasarnya, ILM itu bertujuan menggugah kesadaran terhadap pemecahan suatu masalah sosial yang sedang aktual. Dalam sajiannya, ILM harus mampu bersaing di antara kolom-kolom berita informasi di media massa cetak dan iklan komersial yang menawan dalam tampilan visualnya.
ILM merupakan aktivitas periklanan yang berlandaskan gerakan moral. ILM mengemban tugas mulia membangun masyarakat melalui pesan-pesan sosial yang dikemas secara kreatif dengan pendekatan simbolis. Sayangnya muatan pesan verbal dan pesan visual yang dituangkan di dalam ILM terlalu banyak. Secara visual, desain ILM yang disajikan pun menjadi jelek, tidak komunikatif, kurang cerdas, dan terkesan menggurui. Akibatnya masyarakat luas yang diposisikan sebagai target sasaran dari ILM dengan serta merta akan mengabaikan pesan sosial yang disampaikan oleh ILM tersebut.
Dampak selanjutnya, pesan sosial yang ingin disampaikan oleh pemerintah menjadi mubasir. Artinya, pesan verbal dan pesan visual yang terkandung di dalam ILM sangat lambat untuk ditindaklanjuti oleh target sasaran. Hal itu terjadi karena frekuensi penayangan ILM di media massa khususnya media massa cetak perlu diperbanyak dan lebih bersifat agresif. Sebab dengan frekuensi penayangan yang sangat rendah, pesan-pesan sosial yang terkandung di dalamnya sangat muskil diposisikan dalam benak khalayak sasaran. Apalagi ditindaklanjuti dengan gerakan positif seperti diisyaratkan dalam pesan-pesan sosial ILM tersebut.
Jika dilihat dari wujudnya, ILM mengandung tanda-tanda komunikatif. Lewat bentuk-bentuk komunikasi itulah pesan tersebut menjadi bermakna. Di samping itu, gabungan antara tanda dan pesan yang ada pada ILM diharapkan mampu mempersuasi khalayak sasaran yang dituju. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tanda verbal (terkait dengan judul, subjudul, dan teks) dan tanda visual (terkait dengan ilustrasi, logo, tipografi, dan tata visual) ILM dengan pendekatan teori semiotika. Dengan demikian, analisis semiotika diharapkan menjadi salah satu pendekatan untuk memperoleh makna yang terkandung di balik tanda verbal dan tanda visual dalam iklan layanan masyarakat.
Melalui pendekatan teori semiotika diharapkan ILM mampu diklasifikasikan berdasarkan tanda, kode, dan makna yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian dapat ditemukan kejelasan mengenai pertimbangan-pertimbangan estetik pada ILM dipandang dari hubungan antara tanda dan pesan.
Dengan pendekatan teori semiotika diharapkan dapat diketahui dasar keselarasan antara tanda verbal dengan tanda visual untuk mendukung kesatuan penampilan ILM serta mengetahui hubungan antara jumlah muatan isi pesan (verbal dan visual) dengan tingkat kreativitas pembuatan desain ILM.
Sementara itu, pesan yang dikemukakan dalam pesan ILM, disosialisasikan kepada khalayak sasaran melalui tanda. Secara garis besar, tanda dapat dilihat dari dua aspek, yaitu tanda verbal dan tanda visual.
Tanda verbal akan didekati dari ragam bahasanya, tema, dan pengertian yang didapatkan. Sedangkan tanda visual akan dilihat dari cara menggambarkannya, apakah secara ikonis, indeksikal, atau simbolis, dan bagaimana cara mengungkapkan idiom estetiknya. Tanda-tanda yang telah dilihat dan dibaca dari dua aspek secara terpisah, kemudian diklasifikasikan, dan dicari hubungan antara yang satu dengan lainnya.

Analisa Iklan
Dalam komunikasi periklanan, ia tidak hanya menggunakan bahasa sebagai alatnya, tetapi juga alat komunikasi lainnya seperti : gambar, warna dan bunyi. Iklan disampaikan melalui 2 saluran media yaitu :
·         Media cetak (surat kabar, majalah, brosur, papan iklan / billboard).
·         Media elektronika (radio, televisi, film)
Pengirim pesan misalnya penjual produk, sedangkan penerimanya khalayak ramai yang menjadi sasaran.
          Iklan menggunakan sistem tanda yang terdiri atas lambang baik yang verbal maupun yang berupa ikon. Iklan juga menggunakan tiruan indeks, terutama dalam iklan radio, televisi dan film. Lambang yang digunakan dalam iklan terdiri atas :
·         Verbal
·         Non verbal

Lambang verbal adalah bahasa yang kita kenal sedangkan yang non verbal adalah bentuk dan warna yang disajikan dalam iklan yang tidak secara khusus meniru rupa atas bentuk realitas.
Ikon adalah bentuk dan warna yang serupa / mirip dengan keadaan sebenarnya seperti : gambar benda, orang / binatang. Ikon adalah hal yang diiklankan. Untuk menganalisis iklan, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah:

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika kita menganalisis iklan:
1.   Penanda dan petanda
2.   Gambar, indeks dan simbol
3.   Fenomena sosiologi, demografi orang di dalam iklan dan orang-orang yang menjadi sasaran iklan, refleksi kelas-kelas sosial, ekonomi, gaya hidup dan sebagainya
4.   Sifat daya tarik yang dibuat untuk menjual produk melalui naskah dan orang-orang yang dilibatkan didalam iklan
5.   Desain iklan, termasuk tipe perwajahan yang digunakan, warna dan unsur estetika yang lain
6.   Publikasi yang ditemukan di dalam iklan dan khayalan yang diharapkan oleh publikasi tersebut.

Pertanyaan yang dapat digunakan untuk memahami suatu iklan sehubungan dengan analisa diatas:
1.   Apakah makna keseluruhan dari iklan itu? Mood apa yang ditimbulkannya? Bagaimana iklan itu melakukannya?
2.   Bagaimana desain iklan itu? Bagaimana komponen-komponen atau elemen-elemen dasar iklan itu disusun?
3.   Apa hubungannya yang muncul antara elemen gambar dan elemen tertulis serta mengatakan apa ia pada kita?.
4.   Bagaimana dengan ruang pada iklan itu? Adakah bidang ruang putih itu penuh dengan elemen-elemen grafis dan tertulis (misalnya "ramai")?
5.   Tanda-tanda dan lambang-lambang apa yang kita temukan? Peran apa yang dimainkan oleh tanda-tanda dan simbol-simbol itu dalam iklan?
6.   Adakah gambar-gambar pribadi (orang laki-laki, perempuan, anak-anak, binatang-binatang) dalam ikian itu dan seperti apa? Apa yang bisa dikatakan tentang ekspresi-ekspresi, pose, model rarnbut, jenis kelamin, warna rambut, etnisnya, pendidikannya, hubungan yang satu dengan yang lain (dsb)?
7.   Apa yang dikatakan background pada kita? Di mana kejadian ikian itu dan arti apa yang dimiliki oleh background itu?
8.   Kegiatan apa yang terjadi dalam iklan itu dan apa artinya? (Mungkin dimaksudkan untuk plot iklan itu).
9.   Tema-tema apa yang ada dalam iklan itu? Iklan itu tentang apa? (Plot dalam iklan mungkin mencakup pria dan wanita yang minum, tetapi temanya mungkin kecemburuan, ketidaksetiaan, ambisi, bujukan, dan sebagainya).
10. Bagaimana mengenai bahasa yang digunakan dalam iklan? Apakah terutama memberikan informasi, atau menimbulkan semacam responsi emosional, atau kedua-duanya? Teknik apa yang digunakan oleh perancang: humor, kebodohan, makna kehidupan, perbandingan, sindiran seksual (dan sebagainya)?
11. Model wajah apa yang digunakan dan kesan apa yang ditimbulkan oleh wajah itu?
12. Bagaimana dengan nilai estetika iklan itu? Bila iklan itu menampilkan foto, apa jenis bidikan kamera yang dipakainya? Makna apa yang terkandung dengan pengambilan jarak jauh, pendek, atau close up? Bagaimana dengan lighting (pencahayaan)? Apakah menggunakan foto berwarna? Bagaimana sisi pengambilan foto tersebut?
13. Pandangan sosiologi, politik, ekonomi, ataukah budaya yang dipancarkan secara tidak langsung dalam iklan itu? (Iklan itu mungkin menggambarkan tentang sepasang blue-jeans tetapi mungkin secara tidak langsung ia merefleksikan masalah-masalah sexisme, perbedaan-perbedaan, bentuk pemikiran yang tetap, penyesuaian, konflik generasi, kesendirian, elitisme, dan sebagainya).

Menganalisa iklan dengan model Roland Barthes:
1.   Pesan linguistik
2.   Pesan ikonik yang terkodekan
3.   Pesan ikonik tak terkodekan

Untuk menganalisis iklan kita bisa menggunakan model Roland Barthes, dimana ia menganalisis iklan pasta “panzani” berdasarkan pesan yang dikandungnya (Cobley dan Jansz, 1999 : 47-48) yaitu :
1.   Pesan linguistik (semua kata dan kalimat dalam iklan)
2.   Pesan ikonik yang terkodekan (konotasi yang muncul dalam foto iklan yang hanya dapat berfungsi jika dikaitkan dengan sistem tanda yang lebih luas dalam masyarakat).
3.   Pesan ikonik tak terkodekan (denotasi dalam foto iklan).
         
Pesan linguistik. Inti pesan linguistik terkandung dalam nuansa khas yang muncul dari kata “panzani”. Secara denotatif kata ini menunjukkan nama produk, namun jika digabung dengan kata “L’Italienne”, konotasi yang muncul adalah “sesuatu yang berjiwa Italia”.
Pesan ikonik yang terkodekan, ini merupakan konotasi visual yang diturunkan dari penataan elemen-elemen visual dalam iklan. Pesan ikonik tak terkodekan. Istilah ini digunakan Barthes untuk menunjukkan denotasi “harfiah”.



Bab 7
MAKNA PESAN DALAM LOGO

Logo merupakan penyajian grafis merek yang akan menjadi wakil perusahaan dalam otak khalayak. Ketika khalayak dihadapan suatu bentuk grafis tertentu sebagai sebuah stimulus, otak akan memberi makna melalui asosiasi dengan atribut-atribut tertentu. Asosiasi antara bentuk grafis dengan atribut-atribut tertentu inilah yang membentuk citra (image), yang jika bentuk grafis (logo) itu merupakan wakil sebuah perusahaan. Inilah yang disebut sebagai corporate image.

Corporate identity adalah apa yang disodorkan oleh perusahaan dan corporate image adalah persepsi khalayak terhadap identitas yang disodorkan. Logo adalah bagian identitas yang bersifat fisik, sehingga acap disebut sebagai visual identity. Visual identity ini diharapkan dapat memberi makna yang universal melintasi batas geografis dan budaya. Logo diharapkan menjadi jendela untuk masuk ke dalam persepsi khalayak. Jadi mendesain logo tidak dapat lagi hanya sekedar imajinasi.
Salah satu prinsip dalam pembuatan logo adalah convey the right messages. Logo yang didesain ini harus dapat menyampaikan pesan yang ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Pemilihan makna, warna dan bentuk harus sesuai dengan pesan yang ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Karena sebuah Logo dapat diartikan sebagai big messages in a small space.
Karakteristik berikutnya adalah distinctive. Logo merupakan visualisasi yang unik agar tampak menonjol. Didukung pula oleh simbol/filosofi yang unik untuk membedakan diri dengan kerumunan (stand out from the crowd) sehingga menimbulkan imagery transfer. Dengan keunikan (uniqueness) tersebut khalayak akan langsung mengenal dan tidak perlu berfikir panjang ketika melihat logo ini. Di sini orisinalitas menjadi penting. Logo tidak boleh sama atau menyerupai dengan simbol, warna dan makna pihak lain untuk menghindari image ganda atau bias di benak khalayak, serta kemungkinan tuntutan hukum pihak ketiga.
Terdapat pula persyaratan legibility. Logo harus dapat dengan mudah dibaca/dipahami, sesuai dengan fungsi logo untuk membungkus identitas dan kepribadian perusahaan. Sehingga dengan melihat sepintas khalayak memahami makna logo dan perusahaan yang diwakilinya.
Persyaratan berikutnya adalah ageless. Logo harus dapat seiring dengan perkembangan perusahaan, sehingga dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang lama. Perusahaan membutuhkan kestabilan image dalam jangka panjang yang divisualisasikan dalam logo.
Tidak boleh ketinggalan logo harus applicable, sehingga dapat diaplikasikan ke dalam semua jenis material bisnis secara efektif dan efisien. Inilah yang membawa kecenderungan kepada bentuk logo masa kini yang cenderung simple.
Desain yang ditetapkan harus disertai dengan standarisasi dan panduan aplikasinya yang dapat mencapai ratusan dan dituangkan dalam manual. Implementasinya perubahan logo inilah yang sebenarnya sangat mahal. Sehingga aspek identitas perusahaan yang lain perlu berubah seiring dengan perubahan logo, dan yang paling sulit adalah merubah perilaku.



Bab 8
SEMIOTIKA DALAM FILM

Film merupakan bidang kajian yang amat relevan bagi analisis struktural atau semiotika.
Van Zoest mengatakan bahwa film dibangun dengan tanda semata – mata. Pada film digunakan tanda – tanda ikonis, yakni tanda – tanda yang menggambarkan sesuatu. Gambar yang dinamis dalam film merupakan ikonis bagi realitas yang dinotasikannya. Film umumnya dibangun dengan banyak tanda. Yang paling penting dalam film adalah gambar dan suara. Film menuturkan ceritanya dengan cara khususnya sendiri yakni, mediumnya, cara pembuatannya dengan kamera dan pertunjukannya dengan proyektor dan layar.
Sardar & Loon berpendapat bahwa Film dan televisi memiliki bahasanya sendiri dengan sintaksis dan tata bahasa yang berbeda. Film pada dasarnya bisa melibatkan bentuk – bentuk simbol visual dan linguistik untuk mengkodekan pesan yang sedang disampaikan. Figur utama dalam pemikiran semiotika sinematografi hingga sekarang adalah Christian Metz dari Ecole des Hautes Etudes et Sciences Sociales (EHESS) Paris. Menurutnya, penanda (signifant) sinematografis memiliki hubungan motivasi atau beralasan dengan penanda yang tampak jelas melalui hubungan penanda dengan alam yang dirujuk. Penanda sinematografis selalu kurang lebih beralasan dan tidak pernah semena.
Hubungan antara film dan masyarakat memiliki sejarah yang panjang dalam kajian para ahli komunikasi. (Oey Hong Lee 1965:40 ; dalam Sobur 2004:126), misalnya menyebutkan “film sebagai alat komunikasi massa yang kedua muncul di dunia, mempunyai masa pertumbuhannya pada akhir abad ke-19, dengan perkataan lain pada waktu unsur-unsur yang merintangi perkembangan surat kabar sudah dibikin lenyap. Ini berarti bahwa dari permulaan sejarahnya film dengan lebih mudah dapat menjadi alat komunikasi yang sejati, karena ia tidak mengalami unsur-unsur teknik, politik, ekonomi, sosial dan demografi yang merintangi kemajuan surat kabar pada masa pertumbuhannya dalam abad ke-18 dan permulaan abad ke-19”. Film, kata Oey Hong Lee mencapai puncaknya diantara perang dunia I dan perang dunia II, namun kemudian merosot tajam setelah tahun 1945 seiring dengan munculnya medium televisi.
Film selalu mempengaruhi dan membentuk masyarakat berdasarkan muatan pesan (message) di baliknya, tanpa pernah berlaku sebaliknya. Kritik yang muncul terhadap perspektif ini didasarkan atas argumen bahwa film adalah potret dari masyarakat di mana film itu dibuat. Film selalu merekam realitas yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dan kemudian memproyeksikannya ke atas layar (Irawanto, 1993:13)
Graeme Turner (Irawanto, 1994:14) menolak perspektif yang melihat film sebagai refleksi masyarakat. Makna film sebagai representasi dari realitas masyarakat, bagi turner berbeda dengan film sekedar sebagai refleksi dari realitas. Sebagai refleksi dari realitas, film sekedar “memindah” realitas ke layar tanpa mengubah realitas itu. Sementara itu, sebagai representasi dari realitas, film membentuk dan “menghadirkan kembali” realitas berdasarkan kode-kode, konvensi-konvensi, dan ideologi dari kebudayaannya.

Jenis-jenis film (genre film)
Pada dasarnya film terbagi menjadi beberapa jenis. Karakter-karakter yang ditampilkan mengakibatkan munculnya pengelompokan tersebut. Beberapa jenis film menurut penelitian Wahyu L (2003) Askurifai Baksin (2003: 93-95) yaitu sebagai berikut:
1.   Action
Istilah ini selalu berkaitan dengan adegan berkelahi, kebut-kebutan, tembak-menembak sehingga tema ini dengan sederhana bisa dikatakan sebagai film yang berisi “pertarungan” secara fisik antara protagonis dengan antagonis.
2.   Drama
Tema ini mengetengahkan aspek-aspek human interest sehingga yang dituju adalah perasaan penonton untuk meresapi kejadian yang menimpa tokohnya. Tema ini juga dikaitkan dengan latar belakang kejadiannya. Jika kejadiannya disekitar keluarga, disebut drama keluarga.
3.   Komedi
Tema ini baiknya dibedakan dengan lawakan sebab jika dalam lawakan biasanya yang berperan adalah para pelawak. Film komedi tidak harus dilakonkan oleh pelawak, tetapi pemain film bisa. Intinya, tema komedi selalu menawarkan sesuatu yang membuat penontonnya tersenyum bahkan tertawa terbahak-bahak. Biasanya adegan dalam film komedi juga merupakan sindiran dari suatu kejadian atau fenomena yang sedang terjadi. Dalam konteks ini, ada dua jenis drama komedi yaitu slapstik dan situation comedy. Slapstik adalah komedi yang memperagakan adegan konyol seperti sengaja jatuh atau dilempar kue dan lainnya. Sedangkan komedi situasi adalah adegan lucu yang muncul dari situasi yang dibentuk dalam alur dan irama film.
4.   Tragedi
Tema ini menitikberatkan pada nasib manusia. Sebuah film dengan akhir cerita sang tokoh selamat dari kekerasan, perampokan, bencana alam dan lainnya bisa disebut film tragedi.
5.   Horor
Jika sebuah film menawarkan suasana menakutkan dan menyeramkan membuat penontonnya merinding, itulah yang disebut film horror. Suasana horor dalam sebuah film bisa dibuat dengan cara animasi, special effect atau langsung oleh tokoh-tokoh dalam film tersebut.
6.   Drama Action
Tema ini merupakan gabungan dari dua tema, drama dan action. Tema drama action ini menyuguhkan suasana drama dan juga adegan-adegan “pertengkaran fisik”. Untuk menandainya, dapat dilihat dengan cara melihat alur cerita film. Biasanya film dimulai dengan suasana drama, setelah itu alur meluncur dengan menyuguhkan suasana tegang berupa pertengkaran-pertengkaran.
7.   Komeditragi
Suasana komedi ditonjolkan terlebih dahulu kemudian disusul dengan adegan-adegan tragis. Suasana yang dibangun memang getir sehingga penonton terbawa emosinya dalam suasana tragis tetapi terbungkus dalam suasana komedi.
8.   Komedi horor
Sama dengan komeditragi, suasana komedi horor juga merupakan gabungan antara tema komedi dan horor. Biasanya film dengan tema ini menampilkan film horor yang berkembang, kemudian diplesetkan menjadi komedi. Dalam konteks ini, unsur ketegangan yang bersifat menakutkan dibalut dengan adegan-adegan komedi sehingga unsur kengerian menjadi lunak.
9.   Parodi
Tema parodi merupakan duplikasi dari tema film tertentu, tetapi diplesetkan, sehingga ketika film parodi ditayangkan para penonton akan melihat satu adegan film tersebut dengan tersenyum dan tertawa. Penonton berbuat demikian tidak sekedar karena film lucu, tetapi karena adegan yang ditonton pernah muncul di film-film sebelumnya. Tentunya para penikmat film parodi akan paham kalu sering menonton film, sebab parodi selalu mengulang adegan film yang lain dengan pendekatan komedi. Jadi, tema parodi berdimensi duplikasi film yang sudah ada kemudian dikomedikan.

Dengan perkembangan film, maka asumsi mengenai jenis film semakin beragam. Menurut Heru Efendy ragam jenis film adalah sebagai berikut:
·         Film Dokumenter (Documentary Film)
Film dokumenter adalah Film yang menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan. Namun harus diakui, film dokumenter tidak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Intinya, film dokumenter tetap berpijak pada hal-hal senyata mungkin.
·         Film Cerita Pendek (Short Film)
Durasi Film Pendek biasanya dibawah 60 menit. Dibanyak Negara seperti Jerman, Australia, Kanada dan Amerika Serikat, film cerita pendek dijadikan laboratorium eksperiment dan batu loncatan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang atau sekelompok orang yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik.
·         Film Cerita panjang (Feature-Length Film)
Film dengan durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok film cerita panjang. Film-film produksi India dan Hollywood bahkan rata-rata berdurasi hingga 180 menit.

Fungsi Film
·         Hiburan
Film tersebut dapat menghibur penontonnya, apakah film itu membuat tertawa, mencucurkan air mata atau membuat gemetar ketakutan.
·         Pendidikan
Film yang dibuat dapat membawakan pesan yang sifatnya mendidik, tanpa dijejali adegan pembunuhan, adegan ranjang, adegan perkosaan dll yang berlebihan.
·         Penerangan
Film yang dibuat dapat memberikan penerangan pada masyarakat yang menonton.

Unsur-unsur film dari segi teknis
1.   Audio ; Dialog dan sound effecta.
a.    Dialog berisi kata-kata. Dialog dapat digunakan untuk menjelaskan perihal tokoh atau peran, menggerakkan plot maju dan membuka fakta. Dialog yang digunakan dalam film Naga Bonar Jadi Dua ini menggunakan bahasa Indonesia.
b.    Sound Effect adalah bunyian yang digunakan untuk melatarbelakangi adegan yang berfungsi sebagai penunjang sebuah gambar untuk membentuk nilai dramatik dan estetika sebuah adegan.
2.   Visual; Angle, Lighting, Teknik pengambilan gambar dan Setting
a. Angle. Angle kamera dibedakan menurut karakteristik dari gambar yang dihasilkan ada 3 yaitu:
·         Straight Angle, yaitu sudut pengambilan gambar yang normal, biasanya ketinggian kamera setinggi dada dan sering digunakan pada acara yang gambarnya tetap. Mengesankan situasi yang normal, bila pengambilan straight angle secara zoom in menggambarkan ekspresi wajah obyek atau pemain dalam memainkan karakternya, sedangkan pengambilan straight angle secara zoom out menggambarkan secara menyeluruh ekspresi gerak tubuh dari obyek atau pemain.
·         Low Angle, yaitu sudut pengambilan gambar dari tempat yang letaknya lebih rendah dari obyek. Hal ini membuat seseorang nampak kelihatan mempunyai kekuatan yang menonjol dan akan kelihatan kekuasaannya.
·         High Angle, yaitu sudut pengambilan gambar dari tempat yang lebih tinggi dari obyek. Hal ini akan memberikan kepada penonton sesuatu kekuatan atau rasa superioritas.

b. Pencahayaan / Lighting adalah tata lampu dalam film. Ada dua cahaya yang dipakai dalam produksi yaitu natural light (matahari) dan artifical light (buatan) misalnya lampu.
·         Pencahayaan
Pencahayaan yang terdiri dari
©       Kondisi pencahayaan
©       Front lighting / cahaya depan
©       Cahaya merata dan tampak natural / alami
©       Side lighting / cahaya samping
Subyek lebih terlihat memiliki dimensi. Biasanya banyak dipakai untuk menonjolkan suatu benda karakter seseorang. Back lighting / cahaya belakang menghasilkan bayangan dan dimensi. Mix lighting / cahaya campuran merupakan gabungan dari tiga pencahayaan sebelumnya. Efek yang dihasilkan lebih merata dan meliputi setting yang mengelilingi obyek.
c. Teknik Pengambilan Gambar
Pengambilan atau perlakuan kamera juga merupakan salah satu hal yang penting dalam proses penciptaan visualisasi simbolik yag terdapat dalam film, dimana proses tersebut akan dapat mempengaruhi hasil gambar yang diinginkan, apakah ingin menampilkan karakter tokoh, ekspresi wajah dan setting yang ada dalam sebuah film. Oleh karena itu, dalam penelitian ini menggunakan beberapa kerangka dalam perlakukan kamera yang  ada, yakni:
Kategori makna pengambilan gambar:
©       Teknik pengambilan batasan makna
©       Full shot
©       Setting dan karakter
©       Lingkup dan jarak. Audience diajak oleh sang kameramen untuk  melihat seluruh obyek dan sekitarnya. Mengenal subyek dan aktivitasnya berdasarkan lingkup setting yang mengelilinginya.
©       Medium shot
©       Bagian pinggang ke atas
©       Hubungan umum, audience diajak untuk sekedar mengenal obyek dengan menggambarkan sedikit suasana dari arah tujuan kameramen.
©       Close up: hanya bagian wajah keintiman. Gambar memiliki efek yang kuat sehingga menimbulkan perasaan emosional karena audience hanya melihat pada satu titik interest. Pembaca dituntut untuk memahami kondisi subyek.
©       Pan up / frog eye: kamera diarahkan ke atas, kecil, lemah. Film dengan teknik ini menunjukkan kesan bahwa obyek lemah dan kecil
©       Pan dawn / bird eye: karema diarahkan ke bawah kuasa.
©       Wibawa: teknik ini menunjukkan kesan obyek sangat agung, berkuasa, kokoh dan berwibawa. Namun bisa juga menimbulkan kesan bahwa subyek dieksploitasi karena hal tertentu.
©       Zoom in / out:Focallength ditarik ke dalam
©       Observasi / focus: audience diarahkan dan dipusatkan pada obyek utama. Unsur lain di sekeliling subyek berfungsi sebagai pelengkap makna (berger 2000: 33-34)
d. Setting
Setting yaitu tempat atau lokasi untuk pengambilan sebuah visual dalam film.


Bab 9
SIMBOL STATUS DAN GAYA HIDUP

Status pada dasarnya mengarah pada posisi yang dimiliki seseorang didalam sejumlah kelompok atau organisasi dan prestise melekat pada posisi tersebut. Status berarti berhubungan dengan peran seseorang. Contoh : Di universitas seorang profesor memiliki status lebih daripada seorang asisten profesor dan memainkan peranan yang berbeda.
Dalam kehidupan masyarakat secara umum, seseorang yang memiliki suatu pekerjaan seperti dokter, pengusaha, pengacara, dbs mempunyai status yang baik daripada buruh harian, pedagang kaki lima, dll. Status merupakan kekuatan yang besar didalam masyarakat yang digunakan untuk mengendalikan orang dengan cara yang halus. Status adalah simbol dari kesuksesan hidup.
Orang yang punya status tertentu, seringkali dihubungkan dengan gaya hidup. Gaya hidup adalah istilah menyeluruh yang meliputi cita rasa seseorang didalam fashion, mobil, hiburan, rekreasi dsb. Gaya menunjukkan pakaian dan gaya hidup digunakan untuk menggambarkan bagaimana seseorang berpakaian.
Dalam pemahaman Nas dan V.D Sande, gaya hidup menunjuk pada frame of reference (kerangka acuan) yang dipakai seseorang dalam bertingkah laku. Dua aspek yang ditekankan disini adalah :
§  Bahwa individu berusaha membuat seluruh aspek hidupnya berhubungan dalam suatu pola tertentu dan mengatur strategi bagaimana ia ingin dipersepsi oleh orang lain.
§  Strategi komunikasi, penting karena mencerminkan bahwa pada dasarnya individu mempunyai kebebasan untuk mengatur cara hidupnya.

Dalam merumuskan gaya hidup, Nas dan V.D Sande menggunakan pendekatan analitis dan sintesis. Lewat pendekatan yang pertama, konsep gaya hidup dirinci kedalam lima dimensi, yaitu :
§  Morfologi
     Dimensi ini melihat sejauh mana individu menggunakan kota dan fasilitasnya. Misalnya apakah seseorang selalu berbelanja ditempat yang sama dalam memenuhi kebutuhannya ataukah aktivitasnya melibatkan segala fasilitas yang ada misalnya berbelanja ke berbagai pusat perbelanjaan atau bahkan keluar kota.
§  Hubungan sosial
     Dimensi ini menggali pola hubungan sosial individu. Berapa banyak lingkaran pergaulan individu, siapa saja anggota di dalam lingkaran pergaulan tersebut dsb.
§  Domin
     Lewat dimensi ini diperoleh informasi mengenai aktivitas yang ditekankan didalam jaringan sosial, serta peran apa saja yang dinilai berharga oleh individu.
§  Makna
     Dimensi ini menggali bagaimana individu memberi makna pada kegiatan–kegiatannya.
§  Style
     Dimensi ini menampilkan aspek lahiriah dari gaya hidup yang menggunakan simbol-simbol dan memberi nilai simbolik pada objek–objek disekitarnya.
                                               
Dalam hal merek, merek bukanlah sekedar nama. Didalamnya terkandung sifat, makna, arti, dan isi dari produk bersangkutan. Bahkan dalam perkembangan lebih lanjut, merek akan menandai simbol dan status dari produk tersebut. Katakanlah sekarang merek–merek global seperti Gucci, Kenzo atau Elizabeth Arden. Ketika orang mengingat merek–merek tersebut asosiasi orang langsung tertuju pada simbol kecantikan dan kemewahan. Para pemakai merek tersebut juga jelas statusnya: kaum berduit yang berselera tinggi.
Simbol status memang kadang tidak bisa dielakkan dalam pola-pola pergaulan. Apalagi orang-orang penting yang selalu disorot masyarakat. Kelas sosial dan status sosial akan bermain bersamaan. Mobil BMW, baju Ralph Laurent, sepatu Bally merupakan barang-barang yang menunjukkan status sosial. Antara kelas sosial dan status sosial saling melengkapi. Pemakaian simbol-simbol ini adalah memproyeksikan citra diri seseorang. Namun sebenarnya citra diri bukan hanya ditentukan oleh simbol status. Simbol status hanyalah pernik dari pembentukan citra diri. Etiket, cara berkomunikasi secara verbal maupun non verbal sangat menentukan citra diri.



SIMBOL – SIMBOL BUDAYA DAN RELIGI
Menurut James P. Spradley semua makna budaya diciptakan dengan menggunakan simbol–simbol sedangkan menurut Clifford Geertz, makna hanya dapat disimpan di dalam simbol. Semua simbol, baik kata-kata yang terucapkan, sebuah objek maupun suatu gerak tubuh seperti melambaikan tangan, sebuah tempat seperti masjid atau gereja atau sebuah peristiwa seperti perkawinan merupakan bagian-bagian suatu simbol. Simbol adalah objek atau peristiwa apapun yang menunjuk pada sesuatu. Bahkan kekuatan agama dalam menyangga nilai-nilai sosial menurut Geertz terletak pada kemampuan symbol-simbolnya untuk merumuskan sebuah dunia tempat nilai–nilai itu menjadi bahan–bahan dasarnya. Agama melukiskan kekuatan imajinasi manusia untuk membangun sebuah gambaran kenyataan.
Sedemikian tak terpisahkannya hubungan antara manusia dengan kebudayaan sampai ia disebut makhluk budaya. Setiap orang dalam arti tertentu membutuhkan sarana atau media untuk berkomunikasi. Media ini ada terutama dalam bentuk–bentuk simbolis sebagai pembawa maupun pelaksana makna atau pesan yang akan dikomunikasikan. Makna atau pesan sesuai dengan maksud komunikator dan diharapkan ditangkap dengan baik oleh pihak lain.
Dalam esainya ‘Religion as a Cultural System’ Geertz memulai uraiannya dengan menyatakan kepada kita bahwa dia tertarik kepada ‘dimensi kebudayaan’ agama. Menurut Geertz yang dimaksud agama sebagai sebuah sistem kebudayaan adalah : (1)Satu sistem simbol yang bertujuan untuk (2)menciptakan perasaan dan motivasi kuat, mudah menyebar dan tidak mudah hilang dalam diri seseorang (3) dengan cara membentuk konsepsi tentang sebuah tatanan umum eksistensi dan (4) melekatkan konsepsi ini kepada pancaran – pancaran faktual (5) dan pada akhirnya perasaan dan motivasi ini akan terlihat sebagai suatu realitas yang unik. Geertz kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut tentang definisi ini karena definisi ini dianggap terlalu sulit. Yaitu dengan menjelaskan elemen–elemen definisi ini secara detil yakni:
§  ‘Sebuah sistem simbol’ adalah segala sesuatu yang memberi seseorang ide – ide, misalnya Lembaran–lembaran Taurat memberikan ide kepada orang Yahudi tentang Firman Tuhan.
§  Simbol ‘Menciptakan perasaan dan motivasi yang kuat, mudah menyebar dan tidak mudah hilang dalam diri seseorang’. Kita dapat meringkasnya dengan mengatakan bahwa agama menyebabkan seseorang merasakan atau melakukan sesuatu (motivasi).

Karena simbol merupakan representasi dan realitas empiris, maka jika realitas empiris berubah, simbol – simbol budaya itu pun akan mengalami perubahan. Disini kebudayaan adalah suatu proses, yang sebagai proses bukanlah suatu akhir tetapi selalu tumbuh dan berkembang.



Bab 10
KOMIK

Komik adalah cerita bergambar dalam majalah surat kabar atau berbentuk buku yang mudah dicerna dan lucu, penuh dengan perlambang-perlambang yang kaya akan makna.
Berdasarkan jenisnya:
1.   Comix-strips
: komik bersambung yang dimuat di surat kabar
2.   Comic-book
  : Adalah kumpulan cerita bergambar yang terdiri dari satu atau lebih judul dan tema cerita yang di Indonesia disebut komik/buku komik (Boneff, dikutip Setiawan, 2002:24). Kumpulan cerita bergambar yang terdiri dari satu atau lebih cerita.
Untuk memahaminya perlu dikaji: teks dan kontekstual (situasi yang menonjol dalam masyarakat).
Membuat kajian komik, kartun dan karikatur berarti berhadapan dengan tanda-tanda visual dan kata-kata. Menurut Setiawan (2002:17): komik kartun penuh dengan pertimbangan-pertimbangan yang kaya akan makna. Selain dikaji sebagai teks, secara kontekstual juga dilakukan, yakni dengan menghubungkan karya seni tersebut dengan situasi yang menonjol di masyarakat. Langkah ini, dalam pandangan Setiawan, dimaksudkan untuk menjaga signifikansi permasalahan dan sekaligus menghindari pembiasan tafsiran.
Hal lain yang cukup berperan adalah adanya narasi penyerta gambar. Narasi-narasi tersebut kadang berupa rangkaian kata-kata tokoh komik, kadang juga berupa anomatopea suara binatang, bunyi benda jatuh, desiran angin dan sebagainya.
Secara umum pengertian komik adalah cerita bergambar dalam majalah, surat kabar/berbentuk buku yang pada umumnya mudah dicerna dan lucu (Setiawan, 2002:22).
Menurut Bersinar Lubis, mengalami beberapa modifikasi mulai dari format, muatan isi, teknis pembuatan, hingga strategi pemasarannya. Beberapa komik diterbitkan seiring dengan peluncuran animasi layar lebarnya seperti: Mickey Mouse, Lion King’s, Mulan, Beauty and the Beast, Doraemon, Donal Bebek, dan lain-lain.

KARTUN DAN KARIKATUR

Kartun berasal dari kata cartone yang berarti gambar/lukisan yang dibuat penuh di pojok kiri atas sampai kanan bawah kertas tebal yang menceritakan tentang masalah yang dirasakan pelukis sebagai luapan emosi. (Parmono, 1996:48-49). Kartun adalah sebuah gambar lelucon yang muncul di media massa, yang hanya berisikan humor semata tanpa membawa beban kritik sosial apa pun.
Sedangkan Karikatur berasal dari kata caricare yang berarti foto atau potret seseorang seperti misalnya, mata, hidung, mulut, gigi, dan lain-lain yang diolah berlebihan. Karikatur adalah gambar lelucon yang membawa pesan kritik sosial. Sebenarnya karikatur merupakan sarana untuk menyampaikan kritik yang sehat karena penyampaiannya dilakukan dengan gambar-gambar lucu dan menarik. Karikatur: deformasi berlebihan atas wajah seseorang, biasanya orang terkenal dengan menggambarkan ciri-ciri khusus untuk mengejek.
Ø  Menurut Sudarta
-          Kartun adalah semua gambar humor, termasuk karikatur itu sendiri.
-          Karikatur adalah deformasi berlebihan atas wajah seseorang yang biasanya orang terkenal dengan “mempercantiknya” dengan penggambaran ciri khas lahiriahnya untuk tujuan mengejek (Sudarta, 1987:49).
Ø  Menurut Parmono
Karikatur adalah bagian dari kartun opini, tetapi kemudian menjadi salah kaprah. Karikatur yang sudah diberi beban pesan, kritik dan sebagainya berarti telah menjadi kartun opini (Parmono, 1996:49).
Dengan kata lain, kartun yang membawa pesan kritik sosial, yang muncul di setiap penerbitan surat kabar adalah political cartoon/editorial cartoon, yakni versi lain dari editorial, atau tajuk rencana dalam versi gambar humor (Sudarta, 1987), inilah yang biasa kita sebut sebagai karikatur.
Ø  Ada 4 hal teknis yang harus diingat dalam kartun opini adalah :
1.   Harus informatif dan komunikatif
2.   Harus situasional dengan pengungkapan yang hangat
3.   Cukup memuat kandungan humor
4.   Harus mempunyai gambar yang baik



Referensi:
Alex Sobur. 2003. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Andrik Purwasito.  (2002). Komunikasi Multikultural. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
_______. (2003). Message studies: pesan penggerak kebudayaan. Surakarta: Ndalem Poerwahadiningrat press
John Storey. 2007.  Culture studies dan kajian budaya pop. Bandung: Jalasutra
Littlejohn, Stephen W  and Roberta Gray (2001). Theories of Human Communication, 7 th ed. Belmont: Wadsworth Publishing Company
Riyadi Soeprapto, HR. (2002). Interaksi Simbolik: Perspektif Sosiologi Modern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar