BAB
I
MEMAHAMI
SEMIOTIKA
Semiotika dan Semiologi
Bagi sebagian orang, kata “semiotika” atau ‘semiologi” mungkin menjadi hal atau kata yang asing. Sebenarnya
semiotika bukanlah hal yang baru dalam dunia komunikasi. Istilah manakah yang
lebih disukai, semiotika atau semiologi?.
Istilah semiotika
atau semiologi sebenarnya memiliki
arti yang persis sama, yaitu ilmu yang mempelajari makna atau arti dari suatu
tanda atau lambang. Bidang studi yang disebut “semiotika” telah muncul di negara-negara Aqnglo-Saxon (Segers
2000:5). Perbedaanya adalah pada penggunaan yang biasanya menunjukkan pikiran
pemakainya. Istilah semiologi
biasanya digunakan di Eropa, sementara semiotika
cenderung dipakai oleh mereka yang berbahasa Inggris. Penggunaan kata semiologi menunjukkan pengaruh kubu
Saussure, sedangkan semiotika lebih
tertuju pada kubu Pierce.
Menurut Saussure (Budiman, 1999a:107) semiologi adalah sebuah ilmu yang
mengkaji tanda-tanda di tengah masyarakat yang tujuannya adalah untuk
menunjukkan bagaimana terbentuknya tanda-tanda beserta kaidah-kaidah yang
mengaturnya. Semiotika (menurut
Charles Sanders Pierce) adalah ilmu tentang tanda-tanda,yang menjadi dasar dari
semiotika adalah konsep tentang tanda : tak hanya bahasa dan sistem komunikasi
yang tersusun oleh tanda-tanda, melainkan dunia itu sendiri sejauh terkait
dengan pikiran manusia seluruhnya terdiri atas tanda-tanda.
SEMIOTIKA
|
SEMIOLOGI
|
1.
Tokoh: Charles Sanders Peirce
2.
Orientasi: Amerika
3.
Konsep tentang tanda (bukan hanya
pada bahasa, tetapi juga pada dunia)
4.
Bahasa menjadi system tanda yang
paling fundamental dan tanda-tanda nonverbal sebagai tanda bermakna untuk
membangun relasi
|
1.
Tokoh: Saussure
2.
Orientasi: Eropa
3.
Penekanan: sebuah ilmu yang mengkaji
kehidupan tanda di tengah masyarakat (psi)
4.
Tujuan: untuk menunjukkan bgmn
terbentuknya tanda beserta kaidahnya.
|
Semiotika
dan Teori Informasi
1.
Tanda
sebagai system dan struktur
2.
Penekanan:
teori tanda dan pemahamannya dalam suatu konteks tertentu
3.
Yang
diperhatikan: pemahaman suatu tanda (proses kognitif)
4.
Penggunaan
tanda secara konkret oleh individu
|
|
Menurut
Littlejohn
Ø
Tanda-tanda
(signs) adalah basis dari seluruh komunikasi.
Ø
Tanda
adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya mencarai jalan didunia ini,
ditengah-tengah manusia dan bersama-sama manusia
Ø
Suatu
tanda tidak hanya menandakan dirinya sendiri, tetapi juga makna (hubungan
antara satu obyek dengan tanda)
Semiotika
Berasal
dari bahasa Yunani Semeion (tanda) + seme (penafsir tanda).
Ø Ilmu
atau metode analisis untuk mengkaji tanda.
Ø Menurut
Lechte: teori tentang tanda dan penanda
Tanda
: suatu keterhubungan antara wahana ekspresi dan wahana isi
Penanda (signifier): menjelaskan bentuk atau eksperesi
Ø Menurut
Pierce
S
( s, i, e, r, c) hubungan semiotic merupakan hubungan antara sign, interpreter,
effect, reference dan contec
Ø Tanda
dapat digunakan untuk menyatakan kebenaran maupun kebohongan.
Pendapat lain mengatakan Semiotika
adalah ilmu tanda dan istilah ini berasal dari kata Yunani semion yang berarti
tanda. (Panuti Sudjiman & Aart van Zoest, 1992) Tanda bisa terdapat
dimana-mana, misalnya : lampu lalu lintas, bendera, karya sastra, bangunan dan
lain-lain. Hal ini disebabkan manusia adalah Homo Semioticus, yaitu manusia
mencari arti pada barang-barang dan gejala-gejala yang mengelilinginya (Aart
van Zoest, 1978 dan Lavers, t.th.)
Semiotika moderen mempunyai dua orang pelopor, yaitu
Charles Sanders Peirce (1839-1914) dan Ferdinand de Saussure. Pierce
mengusulkan kata semiotika untuk bidang penelaahan ini, sedangkan Saussure
memakai kata semiologi. Sebenarnya kata semiotika tersebut telah digunakan oleh
para ahli filsafat Jerman bernama Lambert pada abad XVIII.
Menurut Pierce, makna tanda yang sebenarnya adalah
mengemukakan sesuatu. Ia menyebutnya sebagai representamen. Apa yang dikemukakan oleh tanda, apa yang diacunya,
apa yang ditunjuknya, disebut oleh Pierce dalam bahasa Inggris object. Dalam
bahasa Indonesia disebut “acuan”. Suatu tanda mengacu pada suatu acuan dan
representasi seperti itu adalah fungsinya yang utama. Agar tanda dapat
berfungsi harus menggunakan sesuatu yang disebut ground. Sering ground suatu tanda berupa kode, tetapi tidak selalu
begitu. Kode adalah suatu sistem peraturan yang bersifat trans-individual.
Banyak tanda yang bertitik tolak dari ground yang bersifat sangat individual.
Di samping itu tanda
diinterprestasikan. Hal ini menunjukkan setelah dihubungkan dengan acuan, dari
tanda yang orisinal berkembang suatu tanda baru yang disebut interpretant.
Pengertian interpretant di sini jangan dikacaukan dengan
pengertian interpretateur, yang menunjukkan penerima tanda. Jadi, tanda selalu
terdapat dalam hubungan trio: dengan ground-nya, dengan acuannya, dan dengan
interpretant-nya. (lihat Sudjiman, 1991)
Aart van Zoest (dengan
mengutip pendapat Pierce yang membagi keberadaan menjadi tiga kategori :
Firstness, Secondness dan Thirdness, membagi tanda berdasarkan ground dari
tanda-tanda tersebut sebagai berikut : (1) Qualisign, (2) Sinsign, dan (3)
Legisigns. Awalan kata Quali- berasal dari kata “quality”, Sin- dari
“singular”, dan Legi- dari “lex” (wet/hukum).
Qualisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan sifatnya.
Misalnya sifat warna merah adalah qualisign, karena dapat dipakai tanda untuk
menunjuk-kan cinta, bahaya, atau larangan.
Sinsign (singular sign) adalah tanda-tanda yang menjadi tanda
berdasarkan bentuk atau rupanya di dalam kenyataan. Semua ucapan yang bersifat
individual bisa merupakan sinsign. Misalnya suatu jeritan, dapat berarti heran,
senang, atau kesakitan. Seseorang dapat dikenali dari caranya berjalan, caranya
tertawa, nada suara dan caranya berdehem. Kesemuanya itu adalah sinsign. Suatu
metafora walaupun hanya sekali dipakai dapat menjadi sinsign. Setiap sinsign
mengandung sifat sehingga juga mengandung qualisign. Sinsign dapat berupa tanda
tanpa berdasarkan kode.
Legisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan suatu
peraturan yang berlaku umum, suatu konvensi, suatu kode. Semua tanda-tanda
bahasa adalah legisign, sebab bahasa adalah kode, setiap legisign mengandung di
dalamnya suatu sinsign, suatu second yang menghubungkan dengan third, yakni
suatu peraturan yang berlaku umum, maka legisign sendiri adalah suatu
thirdness.
Manusia dapat berkomunikasi dengan sesamanya melalui
perantara tanda-tanda karena manusia hidup di dunia ini dengan hal yang paling
mendasar yaitu komunikasi. Tanda-tanda (signs) adalah basis dari seluruh
komunikasi (Littlejohn,1996:64).
Perbedaan antara semiotika komunikasi dan semiotika
signifikansi :
F
Semiotika
komunikasi menekankan pada teori tentang produksi tanda.
F
Semiotika
signifikansi menekankan pada teori tanda dan pemahamannya dalam suatu konteks
tertentu.
Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk
mengkaji tanda. Tanda-tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya
berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah manusia bersama-sama
manusia.
Kata semiotika berasal dari bahasa Yunani, semeion yang berarti “tanda” atau seme, yang berarti “penafsir tanda”. Dalam istilah semiotika sebagai suatu hubungan antara
lima istilah :
S
(s,i,e,r.c,e)
S adalah untuk semiotic relation (hubungan semiotic); S
untuk sign (tanda); I untuk interpreter (penafsir); e untuk effect atau pengaruh (misalnya, suatu
disposisi dalam I akan bereaksi dengan cara tertentu terhadap r pada
kondisi-kondisi tertentu (karena s); r untuk
reference (rujukan); dan c untuk
context (konteks) atau conditions
(kondisi).
Semiotika
dan Sistem Informasi
Semiotika dan sistem informasi sangat erat hubungannya karena
semiotika adalah suatu fisiologi informasi. Nauta menganggap sistem konseptual signal-sign-symbol di satu pihak, dan syntatics-semantics-pragmatics di lain
pihak sebagai hal yang sangat penting bagi proses informasi, karena kedua
system ini berasal dari semiotika.
Teori Informasi
Dalam lingkup sistem informasi,
informasi memiliki beberapa ciri :
Benar atau salah. Ini berhubungan dengan realitas atau
tidak.
Baru. Informasi dapat sama sekali baru bagi penerimanya.
Tambahan.
Informasi dapat memperbarui atau memberikan tambahn baru pada informasi yang
telah ada.
Korektif. Informasi dapat menjadi suatu koreksi atau
informasi salah atau palsu sebelumnya.
Penegas.
Informasi dapat mempertegas informasi yang telah ada yang berguna karena
meningkatkan persepsi penerima atas kebenaran informasi tersebut.
Menurut
Shannon dan Weaver
§
“Informasi
tidak banyak berhubungan dengan apa yang anda katakan”
§
Informasi dan isi komunikasi tidak identik
§
Dalam teori Informasi : tidak hanya
informasi (Pengetahuan yang dimiliki) yang dipetik oleh penerima yang relevan
saja, tetapi juga oleh sejumlah alternatif yang dapat dipilih dari pengirim.
Menurut
Fisher:
§ Istilah
informasi digunakan untuk menunjukkan fakta atau data yang dapat diperoleh
selama tindak komunikasi
§ Informasi
dikonseptualisasikan sebagai kuantitas fisik yang dapat dipindahkan dari satu
titik ke titik berikutnya.
§ Informasi
merupakan wujud material secara konseptual karena kehadirannya yang terbentang
sepanjang waktu.
§ Istilah
lain yang sering digunakan dalam teori informasi adalah data: kelompok teratur
dari simbol-simbol yang mewakili kuantitas, tindakan, benda dan sebagainya.
§ Sedangkan
informasi sebagai ‘data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti
bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini dan dimasa
yang akan datang.
Ciri
Informasi
- Benar dan salah
- Baru
- Tambahan
- Korektif
- Penegas
Tiga tingkatan dalam sistem informasi:
- Tingkat teknis
- Tingkat semantik
- Tingkat efektivitas
Pendekatan
terhadap tanda:
Tanda-tanda disusun dari dua elemen yaitu:
§ Aspek
citra tentang bunyi
§ Konsep
dimana citra bunyi disandarkan (arbiter)
Berdasarkan hubungan antara tanda dan acuannya
(denotasi), Pierce membedakannya menjadi 3 (tiga) jenis tanda, yaitu : (1)
ikon, (2) indeks, dan (3) simbol. Hal
ini dinyatakan sebagai berikut : Pada prinsipnya ada tiga hubungan yang mungkin
ada:
1.
Hubungan
antara tanda dan acuannya dapat berupa hubungan kemiripan, tanda itu disebut
ikon.
2.
Hubungan
ini dapat timbul karena ada kedekatan eksistensi; tanda itu disebut indeks.
3.
Akhirnya
hubungan ini dapat pula berbentuk secara konvensional; tanda itu adalah simbol.
Ikon merupakan tanda
yang menyerupai benda yang diwakilinya, atau suatu tanda yang menggunakan
kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya. Misalnya
kesamaan sebuah peta dengan wilayah geografis yang digambarkannya, foto dan
lain-lain. Benda-benda tersebut mendapatkan sifat tanda dengan adanya relasi
persamaan di antara tanda dan denotasinya, maka ikon seperti qualisign
merupakan suatu firstness.
Indeks adalah tanda
yang sifat tandanya tergantung dari keberadaannya suatu denotasi, sehingga
dalam terminologi Pierce merupakan suatu Secondness. Indeks dengan demikian
adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa yang
diwakilinya. Misalnya tanda asap dengan api, tiang penunjuk jalan, tanda
penunjuk angin dan sebagainya.
Simbol adalah suatu
tanda, di mana hubungan tanda dan denotasinya ditentukan oleh suatu peraturan
yang berlaku umum atau ditentukan oleh suatu kesepakatan bersama (konvensi).
Misalnya tanda-tanda kebahasaan adalah simbol.
Menurut Peirce,
tanda-tanda berkaitan dengan objek-objek yang menyerupainya, keberadaannya
memiliki hubungan sebab akibat dengan tanda-tanda. Penjelasan diatas dapat
disimpulkan dalam tabel dibawah ini:
Tanda
|
Ikon
|
Indeks
|
Simbol
|
Di tandai dengan
Contoh
Proses
|
Persamaan (kesamaan)
Gambar-gambar
Patung
Tokoh besar
Dapat dilihat
|
Hubungan sebab akibat
Asap/api
Gejala/Penyakit
Bercak merah/campak
Dapat diperkirakan
|
Konvensi
Kata-kata
Isyarat
Harus
dipelajari
|
Ditinjau dari hubungan
tanda dengan interpretannya, tanda dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
1.
Rheme
bilamana lambang tersebut interpretannya adalah sebuah first dan makna tanda
tersebut masih dapat dikembangkan,
2.
Decisign
(dicentsign) bilamana antara lambang itu dan intepretannya terdapat hubungan
yang benar ada (merupakan secondness),
3.
Argument
bilamana suatu tanda dan interpretannya mempunyai sifat yang berlaku umum
(merupakan thirdness).
Menurut pendapat Aart
van Zoest, adanya tanda ditentukan oleh 3 (tiga) elemen, yaitu :
(1)
tanda
yang dapat dilihat atau tanda itu sendiri,
(2)
sesuatu
yang ditunjukkan atau diwakili oleh tanda,
(3)
tanda
lain dalam pikiran penerima tanda.
Di antara tanda dan
yang diwakilinya ada sesuatu hubungan yang menunjukkan representatif yang akan
mengarahkan pikiran kepada suatu interpretasi. Hal ini menunjukkan representasi
dan interpretasi merupakan karakteristik tanda.
Tanda mempunyai arti
langsung dari suatu tanda yang telah diketahui bersama atau yang menjadi
pengertian bersama yang disebut denotasi. Sedangkan pengertian tak langsung
atau arti ke 2 dari denotasi tadi disebut konotasi. Tanda yang diberi arti
sepihak oleh penerima disebut symptom, dengan demikian artinya konotatif.
Pengertian symptom sendiri adalah jika suatu tanda tidak dimaksudkan tanda oleh
pengirim tanda. Selanjutnya menurut Aart van Zoest, studi semiotika dibagi
menjadi 3 (tiga) daerah kerja, yaitu :
1.
Semiotik
Sintaksis, studi tanda yang dipusatkan pada penggolongannya, dan hubungan
dengan tanda-tanda yang lain caranya bekerja sama dalam menjalankan fungsinya.
Namun semiotik sintaksis tidak hanya dibatasi mempelajari hubungan antara tanda
di dalam sistem tanda yang sama, melainkan juga mempelajari tanda dalam sistem
lain yang menunjukkan kerjasama. Misalnya dalam film, antara gambar dan
kata-kata, pada dasarnya berasal dari sistem tanda yang berbeda, tetapi bekerja
sama.
2.
Semiotik
semantik, penyelidikannya diarahkan untuk mempelajari hubungan di antara tanda
dan acuannya (denotasi), serta interprestasi yang dihasilkan.
3.
Semiotik
Pragmatik, penyelidikannya diarahkan untuk mempelajari hubungan di antara tanda
dan pemakai tanda. Dengan adanya tiga tataran tersebut, maka akan semakin
lengkap usaha untuk mempelajari ‘gramatika’ sistem semiotika tertentu.
Perbedaan yang paling penting dalam taraf pragmatik adalah di antara
symptom-symptom dan signal-signal. yang dimaksud dengan symptom adalah bila
suatu tanda tidak dimaksudkan oleh pengirim tanda sebagai tanda. Sedangkan
signal adalah suatu tanda yang memang dimaksudkan oleh pengirim tanda sebagai
tanda. Dalam signal ada aspek repretentatifnya, ada denotasi tertentu, berbeda
dengan symptom yang tidak memiliki denotasi tertentu yang sengaja diberikan.
Pada situasi komunikasi, perhatian pertama ditujukan kepada signal, namun dalam
situasi demikian bisa juga muncul symptom-symptom yang tidak disengaja. Menurut
Aart van Zoest, justru terkadang symptom memiliki kekuatan kebenaran yang lebih
jika dibanding dengan signal, karena signal dapat berbohong, sedangkan symptom
tidak.
Sehubungan dengan
uraian di atas, semiotika sebagai pendekatan meninjau karya adalah dengan
melakukan otokritik terhadap karya-karya yang dibuat.
1.
Unsur
kritik dalam meninjau karya adalah perian atau deskripsi, yaitu menyebutkan,
mencatat dan melaporkan hal yang tersaji secara langsung yang tampak melalui
penglihatan mengenai wujud.
2.
Unsur
kedua adalah orakan atau analisis, yaitu menyatakan bagaimana suatu hal yang
disebutkan dalam perian tergambar atau tersusun, dengan menyatakan sifat,
kualitas dan elemen-elemen seni rupa (garis,
warna, bidang, tekstur) bertalian dengan yang telah diuraikan.
3.
Unsur
ke tiga adalah tafsir atau interprestasi, yaitu menyatakan atau mengutarakan
makna dari hasil seni.
4.
Unsur
yang ke empat atau terakhir adalah menyatakan nilai atau mutu hasil seni.
(lihat Feldman, 1967 dan Garret)
Pendekatan semiotika
merupakan salah satu cara untuk mengetahui dan mengontrol karya-karya yang dibuat
karena Karya seni merupakan suatu tanda yang diciptakan seniman yang dapat
dibaca oleh penonton atau penerima tanda.
BAB
2
TOKOH DAN PEMIKIRAN DALAM SEMIOTIKA
CHARLES SANDERS PEIRCE
Tanda:
yang mewakili sesuatu bagi seseorang
Penafsirnya
(Interpretant)
Tanda harus ditafsir. Sesuatu
yang digunakan agar tanda dapat berfungsi disebut ground. Tanda
: Is something which stands to somebody for something in some respect or
capacity
Qualisign: kualitas yang
ada pada tanda (kasar, halus)
berkaitan
dengan /peristiwa yang
ada pada benda
ground
Legisign: norma yang dikandung oleh tanda
Berdasarkan obyeknya, tanda:
- Icon: tanda dan obyek mirip
- Indeks: tanda dan petanda mempunyai
hubungan sebab akibat
- Symbol:
hubungan alamiah antara tanda dan petanda (bersifat arbiter atau
konvensional)
Berdasarkan interpretant:
Rheme:
tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan
Argumen: tanda yang langsung memberikan alasan tentang
sesuatu
FERDINAND
DE SAUSSURE
Menurut Saussure, bahasa itu bersifat otonom, struktur
bahasa merupakan cerminan dari fakta-fakta. Struktur bahasa adalah milik bahasa
itu sendiri. Lima pandangan Saussure:
- Signifier dan
signified
Bahasa
adalah system tanda, dan setiap tanda terdiri dari penanda dan petanda
§
Penanda: bunyi yang
bermakna atau coretan yang bermakna (aspek material dari bahasa) citra suara
§
Petanda:
gambaran mental, pikiran atau konsep-konsep
- Form dan content
Sering
juga disebut expression dan content (bunyi dan ide)
Ex.
Kereta api
Yang
memberikan pada suatu kata distinctive form-nya (bentuk khas) adalah
differensiasi sistematis yang ada dari setiap kata. Mis: kalam, salam, malam
- Langue (bahasa) dan
parole (ujaran)
Saussure
membedakan tiga istilah dalam bahasa Perancis: langage, langue dan parole
§ Langage
Bahasa
pada umumnya (suatu kemampuan berbahasa yang ada pada setiap manusia yang
sifatnya bawaan, di pengaruhi oleh stimulus dan lingkungan)
§ Langue
Abstraksi
dan artikulasi bahasa pada tingkat social budaya. Mempunyai objek studi system
atau tanda atau kode. Bersifat kolektif dan pemakaiannya tidak disadari oleh
pengguna, unit dasar kata, bersifat sinkronik (tanda atau kode dianggap baku)
§ Parole
Living speech,
bahasa yang hidup atau bahasa sebagaimana terlihat dalam penggunaannya. Lebih
memperhatikan factor pribadi penggunaan bahasa, unit dasar kalimat, bersifat
diakronik (terikat oleh dimensi waktu pada saat pembicaraan)
- Synchronic dan
diachronic
§
Sinkronis:
keadaan tertentu suatu bahasa pada suatu masa
§
Diakronis:
deskripsi tentang perkembangan sejarah (‘menelusuri waktu’ atau ‘melalui
waktu’)
- Syntagmatic dan
associative
§
Syntagmatic
(sintagma): kumpulan tanda yang berurutan secara logis
§
Associative
(paradigmatic) hubungan yang saling menggantikan.
METASEMIOTIKA
LOUIS HJELMLEV
Ia membagi tanda kedalam expression dan content. Metasemiotika yang dimaksud oleh Louis
adalah bentuk penghubung tanda-tanda dalam teks sastra sebagai fakta semiotis
hingga membuahkan gambaran semiotisnya.
SEMIOLOGI
DAN MITOLOGI ROLAND BARTHES
Bahasa adalah sebuah system tanda yang mencerminkan
asumsi-asumsi dari suatu masyarakat
tertentu dalam waktu tertentu.
Lima
kode yang ditinjau Barthes adalah
- Kode Hermeneutik
Kode
teka-teki berkisar pada harapan pembaca untuk mendapatkan kebenaran dari
pertanyaan yang muncul dalam teks
- Kode Semik
Kode konotif yang banyak menawarkan banyak sisi
- Kode Simbolik
Makna
berasal dari beberapa oposisi biner atau pembedaan, baik dalam taraf bunyi
menjadi fonem maupun pada taraf oposisi psikoseksual.
- Kode Proaretik
(logika tindakan)
Kode
lakuan/tindakan dianggap sebagai perlengkapan utama teks yang dibaca orang/
semua teks yang bersifat naratif
- Kode Gnomik (kode
cultural)
Tujuan analisis Barthes
Tujuan
analiasis Barthes untuk menunjukkan bahwa tindakan yang paling masuk akal,
rincian yang paling meyakinkan atau teka-teki yang paling menarik merupakan
produk buatan, bukan tiruan dari yang nyata.
Area penting
yang dirambah oleh Barthes adalah peran pembaca. Konotasi walaupun merupakan
sifat asli tanda membutuhkan keaktifan pembaca agar dapat berfungsi.
Ø Barthes
memampatkan ideology dengan mitos, karena baik didalam mitos maupun ideology
hubungan antara penanda konotatif dan petanda konotatif terjadi secara
termotivasi.
Ø Seperti
Marx, dia memandang ideology sebagai kesadaran palsu yang membuat orang hidup
didalam dunia yang imajiner dan ideal, meski realitas hidupnya tidak demikian.
UMBERTO ECO
Menyelidiki
sifat-sifat dinamis tanda. Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan
menjelajahi hutan dan ingin memusatkan perhatiannya pada modifikasi system
tanda dengan menggunakan konsep fungsi tanda. Fungsi tanda merupakan interaksi antara berbagai norma.
Kode memberikan kondisi untuk hubungan timbal balik fungsi-fungsi tanda secara
kompleks.
Charles sander peirce adalah seorang
tokoh filsof amerika yang paling orisinal dan multi dimensial. Peirce terkenal
dengan teori tandanya. Bagi peirce (pateda,
2001:44) tanda “is something which stand to somebody for
something in some respect or capacity”
sesuatu yang digunakan agar tanda biasa berfungsi oleh peirce disebut ground.
Tanda yang dikaitkan dengan ground
dibaginya menjadi beberapa macam diantaranya:
1. Qualisign : kualitas yang ada pada tanda ex : kasar,keras,lemah,lembut dan merdu
2. Sinsign :eksistensi actual,benda
atau peristiwa yang ada pada tanda. Ex: kabur atau keruh yang ada pada urutan
kata air sungai sungai keruh yang menandakan bahwa ada hujan di hulu sungai.
3. Legisign : norma yang terkandung
dalam tanda. Ex: rambu-rambu lalu lintas yang menandakan hal-hal yang boleh
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Berdasarkan objeknya
:
Peirce membagi tanda
atas icon, indeks dan symbol
1.
Ikon : tanda yang hub antara penanda dan
pertanda yang bersifat bersama dalam bentuk alamiah
2.
Indeks : tanda yang menunjukkan hubungan alami
antara benda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab-akibat.
Berdasarkan intrepretand, tanda ( sign, representamen) terbagi
dari beberapa:
1. Rheme : tanda yang memungkinkan
orang menafsirkan berdasarkan berdasarkan pilihan
2.
Dicent sign : tanda
suatu kenyataan
3.
Argument :tanda yang langsung memberikan alasan tentang
segala sesuatu.
Berdasarkan klasifikasi peirce membagi tanda menjadi
sepuluh jenis:
1.
Qualisgn
2.
Iconic
sinsign
- Rhematic indexical sinsign
- Dicentsinsign
- Iconic legisign
- Rhematic indexical legisign\
- Dicent indexical legisign
- Rhematic symbol
- Dicent symbol
- Argumen
BAB 3
STUDI TENTANG PESAN : KATA-KATA DAN MAKNA
Bagi de Saussure, bahasa terdiri atas sejumlah tanda yang
terdapat dalam suatu jaringan sistem dan dapat disusun dalam sejumlah struktur.
Setiap tanda dalam jaringan itu memiliki dua sisi yang tak terpisahkan seperti
dua halaman pada selembar kertas. De Saussure memberikan contoh kata arbor dalam
bahasa Latin yang maknanya ‘pohon’. Kata ini adalah tanda yang terdiri dari dua
segi yakni /arbor/ dan konsep pohon. Signifiant /arbor/
disebutnya sebagai citra akustik yang mempunyai relasi dengan konsep pohon (bukan
pohon tertentu) yakni signifie. Tidak ada hubungan langsung dan alamiah
antara penanda ( signifier) dan petanda (signified). Hubungan ini
disebut hubungan yang arbitrer. Hal yang mengabsahkan
hubungan itu adalah mufakat (konvensi) …’a body of necessary conventions
adopted by society to enable members of society to use their language faculty (de
Saussure, 1986:10).
Oleh sebab itu
bahasa sebagai sebuah sistem dapat dikatakan lahir dari kemufakatan (konvensi)
di atas dasar yang tak beralasan (unreasonable) atau sewenang-wenang.
Sebagai contoh, kata bunga yang keluar dari mulut seorang penutur bahasa
Indonesia berkorespondensi dengan konsep tentang bunga dalam benak orang
tersebut tidak menunjukkan adanya batas-batas (boundaries) yang jelas
atau nyata antara penanda dan petanda, melainkan secara gamblang
mendemonstrasikan kesewenang-wenangan itu karena bagi seorang penutur bahasa
Inggris bunyi bunga itu tidak berarti apa-apa.
Petanda selalu akan
lepas dari jangkauan dan konsekuensinya, makna pun tidak pernah dapat
sepenuhnya ditangkap, karena ia berserakan seperti jigsaw puzzles disepanjang
rantai penanda lain yang pernah hadir sebelumnya dan akan hadir sesudahnya,
baik dalam tataran paradigmatik maupun sintagmatik. Ini dimungkinkan karena
operasi sebuah sistem bahasa menurut de Saussure dilandasi oleh prinsip negative
difference, yakni bahwa makna sebuah tanda tidak diperoleh melalui jawaban
atas pertanyaan what is it, melainkan melalui penemuan akan what is
not (Budiman, 2002:30). Kucing adalah kucing karena ia bukan anjing atau
bajing.
Dengan demikian
ilmu yang mempelajari tentang tanda-tanda adalah semiotik. Semiotics is
concerned with everything that can be taken as a sign. Semiotics adalah
studi yang tidak hanya merujuk pada tanda (signs) dalam percakapan sehari
-hari, tetapi juga segala sesuatu yang merujuk pada bentuk-bentuk lain seperti words,
images, sounds, gesture , dan objects. Sementara de Saussure
menyebut ilmu ini dengan semiologi yakni sebuah studi tentang aturan
tanda-tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial ( a science which studies
the role of signs as a part of social life). Bagi Peirce (1931), semiotics
was formal doctrine of signs which was closely related to logic.
Tanda menurut
Peirce adalah something which stands to somebody for something in some
respect or capacity. Kemudian ia juga mengatakan bahwa every thought is
a sign. Van Zoest (1993)
memberikan lima ciri dari tanda.
- Tanda harus dapat diamati agar dapat berfungsi
sebagai tanda. Sebagai contoh van Zoest menggambarkan bahwa di pantai ada
orang-orang duduk dalam kubangan pasir, di sekitar kubangan di buat
semacam dinding pengaman (lekuk) dari pasir dan pada dinding itu
diletakkan kerang-kerang yang sedemikian rupa sehingga membentuk kata.
Misalnya kata yang anda tulis adalah kata ”Salatiga” sementara pada saat
itu anda sedang berada di Nusa Dua, Bali.
Maka orang yang membaca akan mengambil kesimpulan bahwa di sana
duduk orang-orang Salatiga. Kita bisa sampai pada kesimpulan itu, karena
kita tahu bahwa kata tersebut menandakan sebuah kota kecil yang berada di
lerang gunung yang letaknya antara kota Semarang dan Solo. Orang yang
membacanya akan menganggap dan menginterpretasikannya sebagai tanda.
- Tanda harus ‘bisa ditangkap’ merupakan syarat
mutlak. Kata Salatiga dapat ditangkap, tidak penting apakah tanda itu
diwujudkan dengan pasir, kerang atau ditulis di bendera kecil atau kita
dengar dari orang lain.
- Merujuk pada sesuatu yang lain, sesuatu yang tidak
hadir. Dalam hal ini Salatiga merujuk satu kota di Jawa Tengah. Kata
Salatiga merupakan tanda karena ia ‘merujuk pada’, ‘menggantikan’,
‘mewakili‘ dan ‘menyajikan’.
- Tanda memiliki sifat representatif dan sifat ini
mempunyai hubungan langsung dengan sifat inter-pretatif, karena pada kata
Salatiga di kubangan itu bukannya hanya terlihat adanya pengacauan pada
suatu kota di Jawa Tangah, tetapi juga penafsiran ‘di sana duduk -duduk
orang Salatiga’.
- Sesuatu hanya dapat merupakan tanda atas dasar satu
dan lain. Peirce menyebutnya dengan ground (dasar, latar) dari
tanda. Kita menganggap ”Salatiga” sebagai sebuah tanda karena kita dapat
membaca huruf-huruf itu, mengetahui bahwa sebagai suatu kesatuan
huruf-huruf itu membentuk sebuah kata, bahwa kata itu merupakan sebuah
nama yakni sebuah nama kota di Jawa Tengah. Dengan perkataan lain, tanda
”Salatiga” merupakan bagian dari suatu keseluruhan peraturan, perjanjian
dan kebiasaan yang dilembagakan yang disebut kode. Kode yang dimaksud
dalam hal ini adalah kode bahasa. Walaupun demikian ada juga tanda yang
bukan hanya atas dasar kode. Ada tanda jenis lain yang berdasarkan
interpretasi individual dan insidental atau berdasarkan pengalaman
pribadi.
Kata-kata dan Makna menurut De
Saussure
Sedikitnya
ada lima pandangan dari sausurre yang dikemudian menjadi peletak dasar dari
strukturalisme:
1.
Signifier
dan signified yang cukup penting dalam upaya menangkap hal pokok pada teori
saussure adalah prinsip yang mengatakan bahwa bahasa itu adalah suatu system
tanda, dan setiap tanda itu tersusun dari 2 bagian, yakni signifier atau
(penanda)dan signified atau petanda.
2.
Form and content saussure membandingkan
form dan content atau substance itu dengan permainan catur.
3.
Langue dan parole saussure dianggap cukup
penting oleh recoeur dan parole sebagai 2 pendekatan linguistik dan pada
giliranya nanti dapat menunjang pemikiriran recoeur khususnya dalam teori
wacana.
4.
Synchronic dan diachronic kedua istilah ini
berasal dari bahasa yunani khronos dan 2 awalan sync dan masing-masing bererti
bersama dan melalui.
5.
Syntagmatic dan asosiative. Satu lagi
struktur bahasa yang dibahas dalam konnsepsi dasar saussure tentang system
pembedaan diantara tanda-tanda adalah adalah mengenai syntagmatic dan
assosiative(paradigmatic). Hubungan-hubungan ini terdapat pada kata-kata
sebagai rangkaian bunyi-bunyi maupun kata-kata sebagai konsep.
Selain itu, De
Saussure dalam bukunya yang berjudul A Course in General Linguistics (1913)
membayangkan suatu ilmu yang mempelajari tanda-tanda dalam masyarakat. Ia
menjelaskan konsep-konsep yang dikenal dengan dikotomi linguistik. Salah satu
dikotomi itu adalah signifier dan signified (penanda dan petanda). Ia
menulis… the linguistics sign unites not a thing and a name, but a concept
and a sound image a sign. Kombinasi antara konsep dan citra bunyi adalah
tanda (sign).
De Saussure membagi
tanda menjadi dua yaitu komponen, signifier (atau citra bunyi) dan signified
(atau konsep) dan dikatakannya bahwa hubungan antara keduanya adalah arbitrer.
Semiologi didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku
manusia membawa makna atau selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di
belakang sistem pembedaan dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Di mana ada tanda, di sana ada sistem (de Saussure,
1988:26).
Sekalipun hanyalah merupakan salah satu cabangnya, namun
linguistik dapat berperan sebagai model untuk semiologi. Penyebabnya terletak
pada ciri arbiter dan konvensional yang dimiliki tanda bahasa.
Tanda-tanda bukan bahasa pun dapat dipandang sebagai fenomena arbiter dan
konvensional seperti mode, upacara, kepercayaan dan lain-lainya.
Kata-kata dan Makna dalam pandangan Charles Sanders
Peirce
Charles Sanders Peirce adalah seorang filsuf Amerika yang
paling orisinal dan multidimensioanl. Bagi teman-teman sejamannya ia terlalu
orisional. Peirce selain seorang filsuf juga seorang ahli logika dan Peirce memahami
bagaimana manusia itu bernalar. Peirce akhirnya sampai pada keyakinan bahwa
manusia berpikir dalam tanda. Maka diciptakannyalah ilmu tanda yang ia sebut
semiotik. Semiotika baginya sinonim dengan logika. Secara harafiah ia
mengatakan “Kita hanya berpikir dalam tanda”. Di samping itu ia juga melihat
tanda sebagai unsur dalam komunikasi.
Semakin lama ia semakin yakin bahwa segala sesuatu adalah
tanda artinya setidaknya sesuai cara eksistensi dari apa yang mungkin (van
Zoest, 1993:10). Proses pemaknaan tanda pada Peirce mengikuti hubungan
antara tiga titik yaitu representamen (R) - Object (O) - Interpretant
(I). R adalah bagian tanda yang dapat dipersepsi secara fisik atau mental,
yang merujuk pada sesuatu yang diwakili olehnya (O). Kemudian I adalah bagian
dari proses yang menafsirkan hubungan antara R dan O. Oleh karena itu bagi
Pierce, tanda tidak hanya representatif, tetapi juga inter-pretattif. Teori
Peirce tentang tanda memperlihatkan pemaknaan tanda sebagai suatu proses
kognitif dan bukan sebuah struktur. Proses seperti itu disebut semiosis. Peirce
membedakan tanda menjadi tiga yaitu indeks, ikon dan simbol.
Bagaimanakah hubungan ikon, indeks dan simbol? Seperti
yang dicontohkan Hoed (2002:25), apabila dalam perjalanan pulang dari luar kota
seseorang melihat asap mengepul di kejauhan, maka ia melihat R. Apa yang
dilihatnya itu membuatnya merujuk pada sumber asap itu yaitu cerobong pabrik
(O). Setelah itu ia menafsirkan bahwa ia sudah mendekati sebuah pabrik ban
mobil. Tanda seperti itu disebut indeks, yakni hubungan antara R dan O bersifat
langsung dan terkadang kausal. Dalam pada itu apabila seseorang melihat potret
sebuah mobil, maka ia melihat sebuah R yang membuatnya merujuk pada suatu O
yakni mobil yang bersangkutan. Proses selanjut -nya adalah menafsirkan,
misalnya sebagai mobil sedan berwarna hijau miliknya (I). Tanda seperti itu
disebut ikon yakni hubungan antara R dan O menunjukkan identitas.
Akhirnya apabila di tepi pantai seseorang melihat
bendera merah (R), maka dalam kognisinya ia merujuk pada ‘larangan untuk
berenang’ (O). Selanjutnya ia menafsirkan bahwa ‘adalah berbahaya untuk
berenang disitu’ (I). Tanda seperti itu disebut lambang yakni hubungan antara R
dan O bersifat konvensional.
Peirce juga mengemukakan bahwa pemaknaan suatu tanda
bertahap-tahap. Ada tahap kepertamaan (firstness) yakni saat tanda
dikenali pada tahap awal secara prinsip saja. Firstness adalah
keberadaan seperti apa adanya tanpa menunjuk ke sesuatu yang lain, keberadaan
dari kemungkinan yang potensial. Kemudian tahap ‘kekeduaan’ (secondness) saat
tanda dimaknai secara individual, dan kemudian ‘keketigaan’ (thirdness) saat
tanda dimaknai secara tetap sebagai kovensi. Konsep tiga tahap ini penting
untuk memahami bahwa dalam suatu kebudayaan kadar pemahaman tanda tidak sama
pada semua anggota kebudayaan tersebut.
BAB
4
MANUSIA, BAHASA DAN KOMUNIKASI
(BERKOMUNIKASI DENGAN SIMBOL-SIMBOL)
Homo Semioticus dan semiotika bahasa
Menurut
Van Zoest (1993) manusia adalah homo
semioticus. Namun menurut Erns Cassire dan Susanne Langer manusia juga
disebut sebagai animal simbolicum. Padahal istilah “homo” dan “animal” itu adalah sesuatu yang sangat berbeda yang memunculkan
permasalahan karena teori evolusi menganggap sebutan “animal’”untuk manusia adalah suatu penghinaan.
Untuk
memahami suatu bahasa, menurut Saussure haruslah dilihat secara sinkronik
sebagai hubungan antara bunyi dan makna. Kita tidak boleh melihatnya secara
atomistic, melainkan harus dilihat dengan mengurusi kepingan-kepingan detail
dan sebagai orang luar yang tidak terlibat dalam bahasa itu sendiri. Pendekatan
inilah yang disebut-sebut sebagai ilmu linguistik struktural.
Roman
Jakobson adalah salah satu ahli linguistik abad kedua puluh. Analisis dari
jakobson atas bahasa mengambil ide dari saussure yang mengatakan bahwa bahasa
adalah structure bahasa bersifat deferensial
atau membedakan.
Bahasa dalam
pemakaiannya bersifat bidimensional. Disebut dengan demikian, karena keberadaan
makna selain ditentukan oleh kehadiran dan hubungan antar lambang kebahasaan
itu sendiri, juga ditentukan oleh pemeran serta konteks sosial dan situasional
yang melatarinya. Dihubungkan dengan fungsi yang dimiliki, bahasa memiliki
fungsi eksternal juga fungsi internal.
Oleh sebab itu
selain dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dan menciptakan komunikasi,
juga untuk mengolah informasi dan dialog antar diri sendiri. Kajian bahasa sebagai suatu kode dalam pemakaian berfokus
pada:
- Karakteristik hubungan antara bentuk, lambang atau
kata satu dengan yang lainnya,
- Hubungan antar bentuk kebahasaan dengan dunia luar
yang di acunya,
- Hubungan antara kode dengan pemakainya. Studi
tentang sistem tanda sehubungan dengan ketiga butir tersebut baik berupa
tanda kebahasaan maupun bentuk tanda lain yang digunakan manusia dalam
komunikasi masuk dalam ruang lingkup semiotik (Aminuddin, 1988:37).
Sejalan dengan adanya tiga pusat kajian kebahasaan dalam
pemakaian, maka bahasa dalam sistem semiotik dibedakan dalam tiga komponen
sistem. Tiga komponen tersebut adalah:
- Sintaktik, yakni komponen yang berkaitan dengan
lambang atau sign serta bentuk hubungan-nya,
- Semantik, yakni unsur yang berkaitan dengan masalah
hubungan antara lambang dengan dunia luar yang diacunya,
- Pragmatik, yakni unsur ataupun bidang kajian yang
berkaitan dengan hubungan antara pemakai dengan lambang dalam pemakaian.
Ditinjau dari sudut pemakaian, telah diketahui bahwa alat
komunikasi manusia dapat dibedakan antara media berupa bahasa atau media verbal
dengan media non bahasa atau nonverbal. Sementara media kebahasaan itu,
ditinjau dari alat pemunculannya atau chanel dibedakan pula antara media
lisan dengan media tulis. Dalam media lisan misalnya, wujud kalimat perintah
dan kalimat tanya dengan mudah dapat dibedakan lewat pemakaian bunyi
suprasegmental atau pemunculan kinesik, yakni gerak bagian tubuh yang
menuansakan makna tertentu. Kaidah penataan kalimat selalu dilatari tendesi
semantis tertentu. Dengan kata lain sistem kaidah penataan lambang secara
gramatis selalu berkaitan dengan strata makna dalam suatu bahasa. Pada sisi lain
makna sebagai label yang mengacu realitas tertentu juga memiliki sistem
hubungannya sendiri (Aminuddin, 1988:38).
Unsur pragmatik yakni hubungan antara tanda dengan
pemakai (user atau interpreter), menjadi bagian dari sistem
semiotik sehingga juga menjadi salah satu cabang kajiannya karena keberadaan
tanda tidak dapat dilepaskan dari pemakainya. Bahkan lebih luas lagi keberadaan
suatu tanda dapat dipahami hanya dengan mengembalikan tanda itu ke dalam
masyarakat pemakainya, ke dalam konteks sosial budaya yang dimiliki. Hal itu
sesuai dengan pernyataan bahwa bahasa adalah cermin kepribadian dan budaya
bangsa.
Sehubungan dengan itu Abram’s (1981: 171) mengungkapkan
bahwa the focus of semiotic interest is on the underlying system of
language, not on the parole.
KOMPOSISI
Komposisi merupakan salah satu aspek pokok pertama yang
dilihat penonton dalam karya seni, sebab dapat mengkomunikasikan visi seniman
dalam arti karya seninya kepada pengamat. Sebagai sebuah tanda, komposisi yang
merupakan penyusunan atau pengorganisasian dari unsur-unsur seperti tekstur,
garis, bidang dan sosok gumpal, yang disusun dalam satu kesatuan, akan
memberikan kesan yang berbeda-beda, misalnya stabil atau dinamis.
Garis
Garis
merupakan tanda, secara qualisign (istilah dalam ilmu semiotik) garis yang
mendatar memperlihatkan ketenangan, kedamaian, bahkan kematian.
Warna
Seperti yang telah disebut di muka, warna merupakan
qualisign:
Sebagai tanda ikon, warna biru mengingatkan pada langit,
warna putih bertautan dengan awan,
warna kuning mengingatkan pada bulan,
warna merah pada matahari dan bunga
mawar, warna hitam pada batu.
Tekstur
Tekstur atau barik adalah nilai raba suatu permukaan: secara
qualisign tekstur memperlihatkan sifat keras, halus, lunak, kasar atau licin.
Sebagai tanda ikon, barik keras mengingatkan pada tekstur batu, barik halus
dapat diasosiasikan pada kapas, barik lunak bertautan ingatan pada helai bunga
dan daun muda, barik kasar berkaitan dengan ingatan pada kulit kayu dan pasir,
barik licin mengingatkan pada lumut.
Berdasarkan uraian di
atas, karya-karya yang dibuat dengan kertas ini merupakan tanda yang dapat
dibaca sebagai berikut : Kertas yang selama ini dikenal sebagai bahan atau alas
untuk mengekspresikan seni di atas permukaannya (karya seni grafis cetak dan
gambar), fungsinya ingin diubah. Kertas tersebut bukan untuk menumpahkan
ekspresi di atas permukaannya melalui pena, kuas, pinsil dan lain-lain, tetapi
kertas itu sendiri ingin dihadirkan secara utuh dengan hasil akhir dalam
dirinya sebagai media yang telah mengandung nilai-nilai seni (paper art).
(lihat Bahari, 1993 ; 1995)
Secara visual,
bentuk-bentuk atau sosok gumpal yang dihadirkan dalam karya adalah
bentuk-bentuk yang bertekstur, bergelombang dan timbul seperti relief. Hal ini
melawan realitas atau pengalaman sehari-hari di mana kertas dalam bentuk
lembaran-lembaran adalah daftar sehingga dapat dipergunakan sebagai alas
menulis, menggambar dan mencetak. Dalam ilmu semiotik hal ini dapat
dikategorikan sinsign (singular sign).
Unsur garis pada karya kertas merupakan qualisign, garis vertikal
dan horisontal yang bersilang dalam karya menandakan kekokohan, kestabilan,
kekuatan dan ketenangan. Hal ini dimaksudkan sebagai unsur kontras untuk
mengimbangi sifat kacau dari tekstur, sehingga akan saling menonjolkan.
persilangan garis tidak ditempatkan tepat di tengah-tengah bidang karya
(porosnya), untuk menghindari kesan formil atau resmi dapat menghadirkan
masalah seperti memberikan perbandingan (proporsi) bidang-bidang sisi atas dan
bawahnya, di sisi kiri dan kanannya. pembagian tersebut, menimbulkan gaya berat
yang berbeda, mengakibatkan (munculnya) kesan dinamis pada karya (dan sekaligus
harmonis). Selain itu, kesan dinamis diperkuat dengan adanya garis diagonal
pada daerah pemusatan titik persimpangan hasil dari penempatan bidang kertas yang
lain di atas permukaan kertas pertama, masalah memperkuat tersebut dapat
digategorikan sebagai redundance.
Unsur warna kertas
merupakan qualisign, warna-warna yang digunakan diperoleh secara alami untuk
membuat kertas, yaitu warna putih memperlihatkan sesuatu yang terang, ringan
dan netral, warna kuning gading menunjukkan kelembutan dan kehangatan, nada
warna kuning kecoklat-coklatan menandakan kerapuhan, kuno dan usang. Unsur tekstur secara qualisign memperlihatkan ketidak
beraturan, kasar, (tetapi juga lunak dan lembut).
Elemen-elemen pada
karya, seperti serat-serat yang panjang dan pinggiran kertas merupakan unsur
garis, garis dapat menjadi aktif seakan-akan merupakan kekuatan yang bergerak
dan garis dapat pula tak aktif seperti pada batas semu antara dua sosok gumpal
atau ruang, antara warna dengan warna.
Garis vertikal dan
horisontal pada pinggiran kertas yang dibuat lurus dimaksudkan untuk
menghadirkan unsur yang teratur supaya mengimbangi sifat kacau dari tekstur
sebagai unsur kontras, sehingga akan saling menonjolkan. Selain itu, kehadiran
garis tersebut akan mengintegrasikan bagian yang belum beraturan dalam bidang
karya.
Warna-warna yang
dipergunakan adalah warna-warna yang cenderung diperoleh secara alami dari
warna-warna bahan mentah pokok untuk membuat kertas, yakni warna putih, krem,
nada warna kuning kecoklat-coklatan dan lain-lain, secara qualisign memberikan
kesan netral dan lembut, supaya mengimbangi sifat kacau dari tekstur sebagai
unsur kontras, sehingga akan saling menonjolkan.
Bab 5
MAKNA PESAN DALAM KOMUNIKASI NON VERBAL
Komunikasi non verbal adalah komunikasi tanpa bahasa /
komunikasi tanpa kata. Maka tanda non verbal berarti tanda minus bahasa / minus
kata. Jadi secara sederhana tanda non verbal berarti semua tanda yang bukan kata-kata.
Ada
beberapa cara untuk menggolongkan tanda-tanda (Pateda, 2001 : 48) yaitu :
·
Tanda yang ditimbulkan oleh alam yang
kemudian diketahui manusia melalui pengalamannya misal : kalau langit sudah
mendung menandakan akan turun hujan, dan kalau hujan sudah turun terus menerus
ada alasan untuk mengatakan banjir, dan
kalau banjir ada alasan untuk timbulnya penyakit.
·
Tanda
yang ditimbulkan oleh
binatang misal : kalau
anjing menyalak kemungkinan
ada tamu yang memasuki halaman
rumah.
·
Tanda yang ditimbulkan oleh manusia.
Tanda yang ditimbulkan oleh manusia di bedakan
menjadi yang bersifat verbal dan non verval. Yang bersifat verbal adalah tanda
- tanda yang digunakan sebagai alat
komunikasi yang dihasilkan oleh alat bicara, sedangkan yang bersifat non verbal dapat berupa :
·
Tanda
yang menggunakan anggota badan, lalu
diikuti dengan lambang misal: “Mari !”.
·
Suara
misal : bersiul / membunyikan ssst … yang bermakna memanggil seseorang.
·
Tanda
yang diciptakan oleh manusia untuk menghemat
waktu, tenaga dan menjaga
kerahasiaan misal : rambu – rambu lalu lintas, bendera,
tiupan terompet.
·
Benda-benda yang bermakna
kultural dan ritual misal :
buah pinang muda yang
menandakan daging, gambir menandakan darah.
Mereka menemukan bahwa di negara-negara yang
berbeda, makna yang dipakai berbeda pula.
Hidung yang dibentuk misalnya
memiliki berbagai penafsiran
diantaranya keterlibatan, waspada,
kamu ikut campur.
Bidang non verbal adalah suatu wilayah
yang menekankan pentingnya fenomena yang
bersifat empiris, faktual/konkret, tanpa
ujaran-ujaran bahasa. Gejala yang ditangkap subjek (secara indrawi) oleh
semiotik disebut sebagai “tanda”. Misal
suara / bunyi, warna, bentuk-bentuk
tertentu, gerak tubuh, dsb.
Dalam pencarian makna,
beberapa langkah yang perlu diperhatikan :
1.
Melakukan survei lapangan
2.
Melakukan
pertimbangan terminologis terhadap konsep-konsep pada tanda non verbal.
3.
Memperhatikan
perilaku non verbal, tanda dan komunikasi terhadap objek yang ditelitinya.
4.
Dan
yang merupakan langkah terpenting adalah
menentukan model semiotika yang dipilih
untuk digunakan dalam penelitian.
Bab
6
MAKNA
PESAN DALAM IKLAN
Periklanan adalah
fenomena bisnis modern. Tidak ada perusahaan yang ingin maju dan memenangkan
kompetisi bisnis tanpa mengandalkan iklan. Demikian pentingnya peran iklan
dalam bisnis modern sehingga salah satu bonafiditas perusahaan terletak pada
berapa besar dana yang dialokasikan untuk iklan tersebut. Di samping itu, iklan
merupakan jendela kamar dari sebuah perusahaan. Keberadaannya menghubungkan
perusahaan dengan masyarakat. Khususnya konsumen.
Periklanan selain
merupakan kegiatan pemasaran juga merupakan kegiatan komunikasi. Kegiatan
pemasaran meliputi strategi pemasaran, yakni logika pemasaran yang dipakai unit
bisnis untuk mencapai tujuan pemasaran (Kotler, 1991:416).
Menurut Liliweri
(1991:20), kegiatan komunikasi adalah penciptaan interaksi perorangan dengan
mengunakan tanda-tanda yang tegas. Komunikasi juga berarti pembagian
unsur-unsur perilaku, atau cara hidup dengan eksistensi seperangkat ketentuan
dan pemakaian tanda-tanda. Dari segi komunikasi, rekayasa unsur pesan sangat
tergantung dari siapa khalayak sasaran yang dituju, dan melalui media apa
sajakah iklan tersebut sebaiknya disampaikan. Karena itu, untuk membuat
komunikasi menjadi efektif, harus dipahami betul siapa khalayak sasarannya,
secara kuantitatif maupun kualitatif.
Pemahaman secara
kuantitatif akan menjamin bahwa jumlah pembeli, dan frekuensi pembelian yang
diperoleh akan sejalan dengan target penjualan yang telah ditetapkan. Pemahaman
secara kualitatif akan menjamin bahwa pesan iklan yang disampaikan akan sejalan
dengan tujuan pemasaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu,
periklanan menurut Kamus Istilah Periklanan Indonesia adalah pesan yang dibayar
dan disampaikan melalui sarana media, antara lain: pers, radio, televisi,
bioskop, yang bertujuan membujuk konsumen untuk melakukan tindak membeli atau
mengubah perilakunya (Nuradi, 1996:4).
Iklan pada dasarnya
adalah produk kebudayaan massa. Produk kebudayaan masyarakat industri yang
ditandai oleh produksi dan konsumsi massal. Kepraktisan dan pemuasan jangka
pendek antara lain merupakan nilai-nilai kebudayaan massa (Jefkins, 1996:27).
Artinya, massa dipandang tidak lebih sebagai konsumen. Hubungan antara produsen
dan konsumen adalah hubungan komersial semata saja. Interaksinya, tidak ada fungsi lain selain memanipulasi
kesadaran, selera, dan perilaku konsumen.
Jenis iklan yang
dipaparkan di atas adalah jenis iklan komersial. Pada dasarnya, periklanan
dibagi menjadi dua. Pertama, iklan komersial. Kedua, iklan nonkomersial atau
biasa disebut dengan istilah Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Kehadiran ILM
dimaksudkan sebagai citra tandingan (counter image) terhadap keberadaan iklan
komersial. Karena selama ini, iklan komersial sering dituduh menggalakkan
konsumerisme. Merangsang konsumen untuk berkonsumsi tinggi, dan menyuburkan
sifat boros.
Sebagai sebuah citra
tandingan, pada dasarnya ILM adalah alat untuk menyampaikan pesan sosial kepada
masyarakat. Media semacam ini sering dimanfaatkan oleh pemerintah untuk
menyebarluaskan program-programnya. Sebagai media yang bergerak dalam bidang
sosial, ILM pada umumnya berisi pesan tentang kesadaran nasional dan
lingkungan. Misalnya ILM yang dibuat untuk menyukseskan program imunisasi
nasional, pemberantasan nyamuk demam berdarah, virus flu burung, budaya gemar
membaca, budaya menabung, menjaga lingkungan hidup, membuang sampah pada
tempatnya, tertib lalulintas, wajib pajak, hemat listrik, donor darah, penyalahgunaan
narkoba, dan sebagainya.
ILM adalah iklan
sosial. Keberadaannya bersifat independen. Ia tidak terkait pada konsep bisnis perdagangan, politik
atau agama. Bentuk fisiknya tidak berbeda dengan iklan komersial, sebab
keduanya merupakan media komunikasi visual yang berperan untuk mempengaruhi
khalayak luas sebagai target sasaran agar dapat tergerak hatinya untuk
melakukan sesuatu yang dianjurkan oleh pesan ILM tersebut. Oleh karena itu,
perencanaan sebuah ILM mengacu pada konsep iklan komersial.
Tampilan ILM harus
tepat pada sasaran yang dituju. Karena pada dasarnya, ILM itu bertujuan
menggugah kesadaran terhadap pemecahan suatu masalah sosial yang sedang aktual.
Dalam sajiannya, ILM harus mampu bersaing di antara kolom-kolom berita
informasi di media massa cetak dan iklan komersial yang menawan dalam tampilan
visualnya.
ILM merupakan
aktivitas periklanan yang berlandaskan gerakan moral. ILM mengemban tugas mulia
membangun masyarakat melalui pesan-pesan sosial yang dikemas secara kreatif
dengan pendekatan simbolis. Sayangnya muatan pesan verbal dan pesan visual yang
dituangkan di dalam ILM terlalu banyak. Secara visual, desain ILM yang
disajikan pun menjadi jelek, tidak komunikatif, kurang cerdas, dan terkesan
menggurui. Akibatnya masyarakat luas yang diposisikan sebagai target sasaran
dari ILM dengan serta merta akan mengabaikan pesan sosial yang disampaikan oleh
ILM tersebut.
Dampak selanjutnya,
pesan sosial yang ingin disampaikan oleh pemerintah menjadi mubasir. Artinya,
pesan verbal dan pesan visual yang terkandung di dalam ILM sangat lambat untuk
ditindaklanjuti oleh target sasaran. Hal itu terjadi karena frekuensi
penayangan ILM di media massa khususnya media massa cetak perlu diperbanyak dan
lebih bersifat agresif. Sebab dengan frekuensi penayangan yang sangat rendah,
pesan-pesan sosial yang terkandung di dalamnya sangat muskil diposisikan dalam
benak khalayak sasaran. Apalagi ditindaklanjuti dengan gerakan positif seperti
diisyaratkan dalam pesan-pesan sosial ILM tersebut.
Jika dilihat dari
wujudnya, ILM mengandung tanda-tanda komunikatif. Lewat bentuk-bentuk
komunikasi itulah pesan tersebut menjadi bermakna. Di samping itu, gabungan
antara tanda dan pesan yang ada pada ILM diharapkan mampu mempersuasi khalayak
sasaran yang dituju. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tanda verbal (terkait
dengan judul, subjudul, dan teks) dan tanda visual (terkait dengan ilustrasi,
logo, tipografi, dan tata visual) ILM dengan pendekatan teori semiotika. Dengan
demikian, analisis semiotika diharapkan menjadi salah satu pendekatan untuk
memperoleh makna yang terkandung di balik tanda verbal dan tanda visual dalam
iklan layanan masyarakat.
Melalui pendekatan
teori semiotika diharapkan ILM mampu diklasifikasikan berdasarkan tanda, kode,
dan makna yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian dapat ditemukan
kejelasan mengenai pertimbangan-pertimbangan estetik pada ILM dipandang dari
hubungan antara tanda dan pesan.
Dengan pendekatan
teori semiotika diharapkan dapat diketahui dasar keselarasan antara tanda
verbal dengan tanda visual untuk mendukung kesatuan penampilan ILM serta
mengetahui hubungan antara jumlah muatan isi pesan (verbal dan visual) dengan
tingkat kreativitas pembuatan desain ILM.
Sementara itu, pesan
yang dikemukakan dalam pesan ILM, disosialisasikan kepada khalayak sasaran
melalui tanda. Secara garis besar, tanda dapat dilihat dari dua aspek, yaitu
tanda verbal dan tanda visual.
Tanda verbal akan
didekati dari ragam bahasanya, tema, dan pengertian yang didapatkan. Sedangkan
tanda visual akan dilihat dari cara menggambarkannya, apakah secara ikonis,
indeksikal, atau simbolis, dan bagaimana cara mengungkapkan idiom estetiknya.
Tanda-tanda yang telah dilihat dan dibaca dari dua aspek secara terpisah,
kemudian diklasifikasikan, dan dicari hubungan antara yang satu dengan lainnya.
Analisa
Iklan
Dalam komunikasi periklanan, ia tidak hanya menggunakan
bahasa sebagai alatnya, tetapi juga alat komunikasi lainnya seperti : gambar,
warna dan bunyi. Iklan disampaikan melalui 2 saluran media
yaitu :
·
Media cetak (surat kabar, majalah, brosur,
papan iklan / billboard).
·
Media
elektronika (radio, televisi, film)
Pengirim pesan misalnya penjual produk, sedangkan
penerimanya khalayak ramai yang menjadi sasaran.
Iklan
menggunakan sistem tanda yang terdiri atas lambang baik yang verbal maupun yang
berupa ikon. Iklan juga menggunakan
tiruan indeks, terutama dalam iklan radio, televisi dan film. Lambang
yang digunakan dalam iklan terdiri atas :
·
Verbal
·
Non verbal
Lambang
verbal adalah bahasa yang kita kenal sedangkan yang non verbal adalah bentuk
dan warna yang disajikan dalam iklan yang tidak secara khusus meniru rupa atas
bentuk realitas.
Ikon
adalah bentuk dan warna yang serupa / mirip dengan keadaan sebenarnya seperti :
gambar benda, orang / binatang. Ikon adalah hal yang diiklankan. Untuk
menganalisis iklan, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah:
Hal-hal yang perlu diperhatikan
ketika kita menganalisis iklan:
1.
Penanda
dan petanda
2.
Gambar,
indeks dan simbol
3.
Fenomena
sosiologi, demografi orang di dalam iklan dan orang-orang yang menjadi sasaran
iklan, refleksi kelas-kelas sosial, ekonomi, gaya hidup dan sebagainya
4.
Sifat
daya tarik yang dibuat untuk menjual produk melalui naskah dan orang-orang yang
dilibatkan didalam iklan
5.
Desain iklan, termasuk tipe perwajahan
yang digunakan, warna dan unsur estetika yang lain
6.
Publikasi yang ditemukan di dalam
iklan dan khayalan yang diharapkan oleh publikasi tersebut.
Pertanyaan
yang dapat digunakan untuk memahami suatu iklan sehubungan dengan analisa
diatas:
1.
Apakah makna keseluruhan dari iklan itu? Mood apa
yang ditimbulkannya? Bagaimana iklan itu melakukannya?
2.
Bagaimana desain iklan itu? Bagaimana komponen-komponen
atau elemen-elemen dasar iklan itu disusun?
3.
Apa hubungannya yang muncul antara elemen gambar dan
elemen tertulis serta mengatakan apa ia pada kita?.
4.
Bagaimana dengan ruang pada iklan itu? Adakah bidang
ruang putih itu penuh dengan elemen-elemen grafis dan tertulis (misalnya
"ramai")?
5.
Tanda-tanda dan lambang-lambang apa yang kita temukan?
Peran apa yang dimainkan oleh tanda-tanda dan simbol-simbol itu dalam iklan?
6.
Adakah gambar-gambar pribadi (orang laki-laki, perempuan,
anak-anak, binatang-binatang) dalam ikian itu dan seperti apa? Apa yang bisa
dikatakan tentang ekspresi-ekspresi, pose, model rarnbut, jenis kelamin, warna
rambut, etnisnya, pendidikannya, hubungan yang satu dengan yang lain (dsb)?
7.
Apa yang dikatakan background pada kita? Di mana
kejadian ikian itu dan arti apa yang dimiliki oleh background itu?
8.
Kegiatan apa yang terjadi dalam iklan itu dan apa
artinya? (Mungkin dimaksudkan untuk plot iklan itu).
9.
Tema-tema apa yang ada dalam iklan itu? Iklan itu tentang
apa? (Plot dalam iklan mungkin mencakup pria dan wanita yang minum, tetapi
temanya mungkin kecemburuan, ketidaksetiaan, ambisi, bujukan, dan sebagainya).
10.
Bagaimana mengenai bahasa yang digunakan dalam iklan?
Apakah terutama memberikan informasi, atau menimbulkan semacam responsi
emosional, atau kedua-duanya? Teknik apa yang digunakan oleh perancang: humor,
kebodohan, makna kehidupan, perbandingan, sindiran seksual (dan sebagainya)?
11.
Model wajah apa yang digunakan dan kesan apa yang
ditimbulkan oleh wajah itu?
12.
Bagaimana dengan nilai estetika iklan itu? Bila iklan itu
menampilkan foto, apa jenis bidikan kamera yang dipakainya? Makna apa yang
terkandung dengan pengambilan jarak jauh, pendek, atau close up?
Bagaimana dengan lighting (pencahayaan)? Apakah menggunakan foto
berwarna? Bagaimana sisi pengambilan foto tersebut?
13.
Pandangan sosiologi, politik, ekonomi, ataukah budaya
yang dipancarkan secara tidak langsung dalam iklan itu? (Iklan itu mungkin
menggambarkan tentang sepasang blue-jeans tetapi mungkin secara tidak langsung
ia merefleksikan masalah-masalah sexisme, perbedaan-perbedaan, bentuk pemikiran
yang tetap, penyesuaian, konflik generasi, kesendirian, elitisme, dan sebagainya).
Menganalisa
iklan dengan model Roland Barthes:
1.
Pesan
linguistik
2.
Pesan
ikonik yang terkodekan
3.
Pesan
ikonik tak terkodekan
Untuk
menganalisis iklan kita bisa menggunakan model Roland Barthes, dimana ia
menganalisis iklan pasta “panzani” berdasarkan pesan yang dikandungnya (Cobley
dan Jansz, 1999 : 47-48) yaitu :
1.
Pesan
linguistik (semua kata dan kalimat dalam iklan)
2.
Pesan
ikonik yang terkodekan (konotasi yang muncul dalam foto iklan yang hanya dapat
berfungsi jika dikaitkan dengan sistem tanda yang lebih luas dalam masyarakat).
3.
Pesan
ikonik tak terkodekan (denotasi dalam foto iklan).
Pesan linguistik. Inti pesan linguistik terkandung dalam
nuansa khas yang muncul dari kata “panzani”. Secara denotatif kata ini
menunjukkan nama produk, namun jika digabung dengan kata “L’Italienne”,
konotasi yang muncul adalah “sesuatu yang berjiwa Italia”.
Pesan ikonik yang terkodekan, ini merupakan konotasi
visual yang diturunkan dari penataan elemen-elemen visual dalam iklan. Pesan
ikonik tak terkodekan. Istilah ini digunakan Barthes untuk
menunjukkan denotasi “harfiah”.
Bab
7
MAKNA
PESAN DALAM LOGO
Logo
merupakan penyajian grafis merek yang akan menjadi wakil perusahaan dalam otak
khalayak. Ketika khalayak dihadapan suatu bentuk grafis tertentu sebagai sebuah
stimulus, otak akan memberi makna melalui asosiasi dengan atribut-atribut
tertentu. Asosiasi antara bentuk grafis dengan atribut-atribut tertentu inilah
yang membentuk citra (image), yang jika bentuk grafis (logo) itu merupakan
wakil sebuah perusahaan. Inilah yang disebut sebagai corporate image.
Corporate
identity adalah apa yang disodorkan oleh perusahaan dan corporate image adalah
persepsi khalayak terhadap identitas yang disodorkan. Logo adalah bagian
identitas yang bersifat fisik, sehingga acap disebut sebagai visual identity. Visual identity ini diharapkan dapat memberi makna yang
universal melintasi batas geografis dan budaya. Logo diharapkan menjadi jendela
untuk masuk ke dalam persepsi khalayak. Jadi mendesain logo tidak dapat lagi
hanya sekedar imajinasi.
Salah satu prinsip dalam pembuatan logo adalah convey
the right messages. Logo yang didesain ini harus dapat menyampaikan pesan yang
ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Pemilihan makna, warna dan bentuk harus
sesuai dengan pesan yang ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Karena sebuah
Logo dapat diartikan sebagai big messages in a small space.
Karakteristik berikutnya adalah distinctive. Logo merupakan visualisasi yang unik agar tampak
menonjol. Didukung pula oleh simbol/filosofi yang unik untuk membedakan diri
dengan kerumunan (stand out from the crowd) sehingga menimbulkan imagery
transfer. Dengan keunikan (uniqueness) tersebut khalayak akan langsung mengenal
dan tidak perlu berfikir panjang ketika melihat logo ini. Di sini orisinalitas
menjadi penting. Logo tidak boleh sama atau menyerupai dengan simbol, warna dan
makna pihak lain untuk menghindari image ganda atau bias di benak khalayak,
serta kemungkinan tuntutan hukum pihak ketiga.
Terdapat pula
persyaratan legibility. Logo harus dapat dengan mudah dibaca/dipahami, sesuai
dengan fungsi logo untuk membungkus identitas dan kepribadian perusahaan.
Sehingga dengan melihat sepintas khalayak memahami makna logo dan perusahaan
yang diwakilinya.
Persyaratan
berikutnya adalah ageless. Logo harus dapat seiring dengan perkembangan
perusahaan, sehingga dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang lama.
Perusahaan membutuhkan kestabilan image dalam jangka panjang yang
divisualisasikan dalam logo.
Tidak boleh
ketinggalan logo harus applicable, sehingga dapat diaplikasikan ke dalam semua
jenis material bisnis secara efektif dan efisien. Inilah yang membawa
kecenderungan kepada bentuk logo masa kini yang cenderung simple.
Desain yang ditetapkan harus
disertai dengan standarisasi dan panduan aplikasinya yang dapat mencapai
ratusan dan dituangkan dalam manual. Implementasinya perubahan logo inilah yang
sebenarnya sangat mahal. Sehingga aspek identitas perusahaan yang lain perlu
berubah seiring dengan perubahan logo, dan yang paling sulit adalah merubah
perilaku.
Bab
8
SEMIOTIKA
DALAM FILM
Film merupakan bidang
kajian yang amat relevan bagi analisis struktural atau semiotika.
Van Zoest mengatakan bahwa film dibangun dengan tanda semata –
mata. Pada film digunakan tanda – tanda ikonis, yakni tanda – tanda yang
menggambarkan sesuatu. Gambar yang dinamis dalam film merupakan ikonis bagi
realitas yang dinotasikannya. Film umumnya dibangun dengan banyak tanda. Yang
paling penting dalam film adalah gambar dan suara. Film menuturkan ceritanya
dengan cara khususnya sendiri yakni, mediumnya, cara pembuatannya dengan kamera
dan pertunjukannya dengan proyektor dan layar.
Sardar & Loon berpendapat bahwa Film dan televisi memiliki bahasanya
sendiri dengan sintaksis dan tata bahasa yang berbeda. Film pada dasarnya bisa
melibatkan bentuk – bentuk simbol visual dan linguistik untuk mengkodekan pesan
yang sedang disampaikan. Figur utama dalam pemikiran semiotika sinematografi
hingga sekarang adalah Christian Metz dari Ecole des Hautes Etudes et Sciences
Sociales (EHESS) Paris. Menurutnya, penanda (signifant) sinematografis memiliki
hubungan motivasi atau beralasan dengan penanda yang tampak jelas melalui
hubungan penanda dengan alam yang dirujuk. Penanda sinematografis selalu kurang
lebih beralasan dan tidak pernah semena.
Hubungan
antara film dan masyarakat memiliki sejarah yang panjang dalam kajian para ahli
komunikasi. (Oey Hong Lee 1965:40 ; dalam Sobur 2004:126), misalnya menyebutkan
“film sebagai alat komunikasi massa yang kedua muncul di dunia, mempunyai masa
pertumbuhannya pada akhir abad ke-19, dengan perkataan lain pada waktu
unsur-unsur yang merintangi perkembangan surat kabar sudah dibikin lenyap. Ini
berarti bahwa dari permulaan sejarahnya film dengan lebih mudah dapat menjadi
alat komunikasi yang sejati, karena ia tidak mengalami unsur-unsur teknik,
politik, ekonomi, sosial dan demografi yang merintangi kemajuan surat kabar
pada masa pertumbuhannya dalam abad ke-18 dan permulaan abad ke-19”. Film, kata
Oey Hong Lee mencapai puncaknya diantara perang dunia I dan perang dunia II, namun
kemudian merosot tajam setelah tahun 1945 seiring dengan munculnya medium
televisi.
Film
selalu mempengaruhi dan membentuk masyarakat berdasarkan muatan pesan (message)
di baliknya, tanpa pernah berlaku sebaliknya. Kritik yang muncul terhadap
perspektif ini didasarkan atas argumen bahwa film adalah potret dari masyarakat
di mana film itu dibuat. Film selalu merekam realitas yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat, dan kemudian memproyeksikannya ke atas layar
(Irawanto, 1993:13)
Graeme
Turner (Irawanto, 1994:14) menolak perspektif yang melihat film sebagai
refleksi masyarakat. Makna film sebagai representasi dari realitas masyarakat,
bagi turner berbeda dengan film sekedar sebagai refleksi dari realitas. Sebagai
refleksi dari realitas, film sekedar “memindah” realitas ke layar tanpa
mengubah realitas itu. Sementara itu, sebagai representasi dari realitas, film
membentuk dan “menghadirkan kembali” realitas berdasarkan kode-kode,
konvensi-konvensi, dan ideologi dari kebudayaannya.
Jenis-jenis film (genre film)
Pada
dasarnya film terbagi menjadi beberapa jenis. Karakter-karakter yang ditampilkan
mengakibatkan munculnya pengelompokan tersebut. Beberapa jenis film menurut
penelitian Wahyu L (2003) Askurifai Baksin (2003: 93-95) yaitu sebagai berikut:
1.
Action
Istilah ini selalu berkaitan dengan adegan
berkelahi, kebut-kebutan, tembak-menembak sehingga tema ini dengan sederhana
bisa dikatakan sebagai film yang berisi “pertarungan” secara fisik antara
protagonis dengan antagonis.
2.
Drama
Tema ini mengetengahkan aspek-aspek human
interest sehingga yang dituju adalah perasaan penonton untuk meresapi kejadian
yang menimpa tokohnya. Tema ini juga dikaitkan dengan latar belakang
kejadiannya. Jika kejadiannya disekitar keluarga, disebut drama keluarga.
3.
Komedi
Tema ini baiknya dibedakan dengan lawakan
sebab jika dalam lawakan biasanya yang berperan adalah para pelawak. Film
komedi tidak harus dilakonkan oleh pelawak, tetapi pemain film bisa. Intinya,
tema komedi selalu menawarkan sesuatu yang membuat penontonnya tersenyum bahkan
tertawa terbahak-bahak. Biasanya adegan dalam film komedi juga merupakan
sindiran dari suatu kejadian atau fenomena yang sedang terjadi. Dalam konteks
ini, ada dua jenis drama komedi yaitu slapstik dan situation comedy. Slapstik
adalah komedi yang memperagakan adegan konyol seperti sengaja jatuh atau
dilempar kue dan lainnya. Sedangkan komedi situasi adalah adegan lucu yang
muncul dari situasi yang dibentuk dalam alur dan irama film.
4.
Tragedi
Tema ini menitikberatkan pada nasib manusia.
Sebuah film dengan akhir cerita sang tokoh selamat dari kekerasan, perampokan,
bencana alam dan lainnya bisa disebut film tragedi.
5.
Horor
Jika sebuah film menawarkan suasana
menakutkan dan menyeramkan membuat penontonnya merinding, itulah yang disebut
film horror. Suasana horor dalam sebuah film bisa dibuat dengan cara animasi,
special effect atau langsung oleh tokoh-tokoh dalam film tersebut.
6.
Drama Action
Tema ini merupakan gabungan dari dua tema,
drama dan action. Tema drama action ini menyuguhkan suasana drama dan juga
adegan-adegan “pertengkaran fisik”. Untuk menandainya, dapat dilihat dengan
cara melihat alur cerita film. Biasanya film dimulai dengan suasana drama,
setelah itu alur meluncur dengan menyuguhkan suasana tegang berupa
pertengkaran-pertengkaran.
7.
Komeditragi
Suasana komedi ditonjolkan terlebih dahulu
kemudian disusul dengan adegan-adegan tragis. Suasana yang dibangun memang
getir sehingga penonton terbawa emosinya dalam suasana tragis tetapi terbungkus
dalam suasana komedi.
8.
Komedi horor
Sama dengan komeditragi, suasana komedi horor
juga merupakan gabungan antara tema komedi dan horor. Biasanya film dengan tema
ini menampilkan film horor yang berkembang, kemudian diplesetkan menjadi
komedi. Dalam konteks ini, unsur ketegangan yang bersifat menakutkan dibalut
dengan adegan-adegan komedi sehingga unsur kengerian menjadi lunak.
9.
Parodi
Tema parodi merupakan duplikasi dari tema
film tertentu, tetapi diplesetkan, sehingga ketika film parodi ditayangkan para
penonton akan melihat satu adegan film tersebut dengan tersenyum dan tertawa.
Penonton berbuat demikian tidak sekedar karena film lucu, tetapi karena adegan
yang ditonton pernah muncul di film-film sebelumnya. Tentunya para penikmat
film parodi akan paham kalu sering menonton film, sebab parodi selalu mengulang
adegan film yang lain dengan pendekatan komedi. Jadi, tema parodi berdimensi
duplikasi film yang sudah ada kemudian dikomedikan.
Dengan
perkembangan film, maka asumsi mengenai jenis film semakin beragam. Menurut
Heru Efendy ragam jenis film adalah sebagai berikut:
·
Film Dokumenter (Documentary Film)
Film dokumenter adalah Film yang menyajikan
realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan. Namun
harus diakui, film dokumenter tidak pernah lepas dari tujuan penyebaran
informasi, pendidikan dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu.
Intinya, film dokumenter tetap berpijak pada hal-hal senyata mungkin.
·
Film Cerita Pendek (Short Film)
Durasi Film Pendek biasanya dibawah 60 menit.
Dibanyak Negara seperti Jerman, Australia,
Kanada dan Amerika Serikat, film cerita pendek dijadikan laboratorium
eksperiment dan batu loncatan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk
kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh
para mahasiswa jurusan film atau orang atau sekelompok orang yang menyukai
dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik.
·
Film Cerita panjang
(Feature-Length Film)
Film dengan durasi lebih dari 60 menit
lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk
dalam kelompok film cerita panjang. Film-film produksi India dan Hollywood
bahkan rata-rata berdurasi hingga 180 menit.
Fungsi Film
·
Hiburan
Film tersebut dapat menghibur penontonnya, apakah film itu membuat tertawa, mencucurkan air mata atau membuat gemetar ketakutan.
Film tersebut dapat menghibur penontonnya, apakah film itu membuat tertawa, mencucurkan air mata atau membuat gemetar ketakutan.
·
Pendidikan
Film yang dibuat dapat membawakan pesan yang sifatnya mendidik, tanpa dijejali adegan pembunuhan, adegan ranjang, adegan perkosaan dll yang berlebihan.
Film yang dibuat dapat membawakan pesan yang sifatnya mendidik, tanpa dijejali adegan pembunuhan, adegan ranjang, adegan perkosaan dll yang berlebihan.
·
Penerangan
Film yang dibuat dapat memberikan penerangan pada masyarakat yang menonton.
Film yang dibuat dapat memberikan penerangan pada masyarakat yang menonton.
Unsur-unsur film dari segi teknis
1.
Audio ; Dialog dan sound effecta.
a.
Dialog berisi kata-kata. Dialog dapat digunakan untuk menjelaskan perihal tokoh atau peran,
menggerakkan plot maju dan membuka fakta. Dialog yang digunakan dalam film Naga
Bonar Jadi Dua ini menggunakan bahasa Indonesia.
b.
Sound Effect adalah bunyian yang digunakan untuk melatarbelakangi adegan
yang berfungsi sebagai penunjang sebuah gambar untuk membentuk nilai dramatik
dan estetika sebuah adegan.
2.
Visual; Angle, Lighting, Teknik pengambilan gambar dan Setting
a. Angle. Angle kamera dibedakan menurut
karakteristik dari gambar yang dihasilkan ada 3 yaitu:
·
Straight Angle, yaitu sudut pengambilan gambar yang normal, biasanya
ketinggian kamera setinggi dada dan sering digunakan pada acara yang gambarnya
tetap. Mengesankan situasi yang normal, bila pengambilan straight angle secara
zoom in menggambarkan ekspresi wajah obyek atau pemain dalam memainkan
karakternya, sedangkan pengambilan straight angle secara zoom out menggambarkan
secara menyeluruh ekspresi gerak tubuh dari obyek atau pemain.
·
Low Angle, yaitu sudut pengambilan gambar dari tempat yang letaknya lebih
rendah dari obyek. Hal ini membuat seseorang nampak kelihatan mempunyai
kekuatan yang menonjol dan akan kelihatan kekuasaannya.
·
High Angle, yaitu sudut pengambilan gambar dari tempat yang lebih tinggi
dari obyek. Hal ini akan memberikan kepada penonton sesuatu kekuatan atau rasa
superioritas.
b. Pencahayaan / Lighting adalah tata lampu
dalam film. Ada dua cahaya yang dipakai dalam produksi yaitu natural light
(matahari) dan artifical light (buatan) misalnya lampu.
·
Pencahayaan
Pencahayaan yang terdiri dari
©
Kondisi pencahayaan
©
Front lighting / cahaya depan
© Cahaya merata dan tampak natural / alami
© Side lighting / cahaya samping
Subyek lebih terlihat memiliki dimensi.
Biasanya banyak dipakai untuk menonjolkan suatu benda karakter seseorang. Back
lighting / cahaya belakang menghasilkan bayangan dan dimensi. Mix lighting /
cahaya campuran merupakan gabungan dari tiga pencahayaan sebelumnya. Efek yang
dihasilkan lebih merata dan meliputi setting yang mengelilingi obyek.
c. Teknik Pengambilan Gambar
Pengambilan atau perlakuan kamera juga
merupakan salah satu hal yang penting dalam proses penciptaan visualisasi
simbolik yag terdapat dalam film, dimana proses tersebut akan dapat
mempengaruhi hasil gambar yang diinginkan, apakah ingin menampilkan karakter
tokoh, ekspresi wajah dan setting yang ada dalam sebuah film. Oleh karena itu,
dalam penelitian ini menggunakan beberapa kerangka dalam perlakukan kamera
yang ada, yakni:
Kategori makna pengambilan gambar:
©
Teknik pengambilan batasan makna
©
Full shot
©
Setting dan karakter
©
Lingkup dan jarak. Audience diajak oleh sang kameramen untuk melihat seluruh obyek dan sekitarnya.
Mengenal subyek dan aktivitasnya berdasarkan lingkup setting yang
mengelilinginya.
©
Medium shot
©
Bagian pinggang ke atas
©
Hubungan umum, audience diajak untuk sekedar mengenal obyek dengan
menggambarkan sedikit suasana dari arah tujuan kameramen.
© Close up: hanya bagian wajah keintiman. Gambar memiliki efek yang
kuat sehingga menimbulkan perasaan emosional karena audience hanya melihat pada
satu titik interest. Pembaca dituntut untuk memahami kondisi subyek.
© Pan up / frog eye: kamera diarahkan ke atas, kecil, lemah. Film
dengan teknik ini menunjukkan kesan bahwa obyek lemah dan kecil
© Pan dawn / bird eye: karema diarahkan ke bawah kuasa.
© Wibawa: teknik ini menunjukkan kesan obyek sangat agung, berkuasa,
kokoh dan berwibawa. Namun bisa juga menimbulkan kesan bahwa subyek
dieksploitasi karena hal tertentu.
© Zoom in / out:Focallength ditarik ke dalam
© Observasi / focus: audience diarahkan
dan dipusatkan pada obyek utama. Unsur lain di sekeliling subyek berfungsi
sebagai pelengkap makna (berger 2000: 33-34)
d. Setting
Setting yaitu tempat atau lokasi untuk
pengambilan sebuah visual dalam film.
Bab 9
SIMBOL
STATUS DAN GAYA HIDUP
Status pada dasarnya mengarah pada posisi yang
dimiliki seseorang didalam sejumlah kelompok atau organisasi dan prestise
melekat pada posisi tersebut. Status berarti berhubungan dengan peran
seseorang. Contoh : Di universitas seorang profesor memiliki status lebih
daripada seorang asisten profesor dan memainkan peranan yang berbeda.
Dalam kehidupan masyarakat secara umum, seseorang
yang memiliki suatu pekerjaan seperti dokter, pengusaha, pengacara, dbs
mempunyai status yang baik daripada buruh harian, pedagang kaki lima, dll.
Status merupakan kekuatan yang besar didalam masyarakat yang digunakan untuk
mengendalikan orang dengan cara yang halus. Status adalah simbol dari kesuksesan
hidup.
Orang yang punya status tertentu, seringkali
dihubungkan dengan gaya hidup. Gaya hidup adalah istilah menyeluruh yang
meliputi cita rasa seseorang didalam fashion, mobil, hiburan, rekreasi dsb.
Gaya menunjukkan pakaian dan gaya hidup digunakan untuk menggambarkan bagaimana
seseorang berpakaian.
Dalam pemahaman Nas dan V.D Sande, gaya hidup
menunjuk pada frame of reference
(kerangka acuan) yang dipakai seseorang dalam bertingkah laku. Dua aspek yang
ditekankan disini adalah :
§ Bahwa
individu berusaha membuat seluruh aspek hidupnya berhubungan dalam suatu pola
tertentu dan mengatur strategi bagaimana ia ingin dipersepsi oleh orang lain.
§ Strategi
komunikasi, penting karena mencerminkan bahwa pada dasarnya individu mempunyai
kebebasan untuk mengatur cara hidupnya.
Dalam merumuskan gaya hidup, Nas dan V.D
Sande menggunakan pendekatan analitis dan sintesis. Lewat pendekatan yang pertama, konsep gaya hidup dirinci
kedalam lima dimensi, yaitu :
§ Morfologi
Dimensi ini
melihat sejauh mana individu menggunakan kota dan fasilitasnya. Misalnya apakah
seseorang selalu berbelanja ditempat yang sama dalam memenuhi kebutuhannya
ataukah aktivitasnya melibatkan segala fasilitas yang ada misalnya berbelanja
ke berbagai pusat perbelanjaan atau bahkan keluar kota.
§ Hubungan
sosial
Dimensi ini
menggali pola hubungan sosial individu. Berapa banyak lingkaran pergaulan
individu, siapa saja anggota di dalam lingkaran pergaulan tersebut dsb.
§ Domin
Lewat dimensi ini diperoleh informasi
mengenai aktivitas yang ditekankan didalam jaringan sosial, serta peran apa
saja yang dinilai berharga oleh individu.
§ Makna
Dimensi ini
menggali bagaimana individu memberi makna pada kegiatan–kegiatannya.
§ Style
Dimensi ini menampilkan aspek lahiriah dari
gaya hidup yang menggunakan simbol-simbol dan memberi nilai simbolik pada
objek–objek disekitarnya.
Dalam hal merek, merek
bukanlah sekedar nama. Didalamnya terkandung sifat, makna, arti, dan isi dari
produk bersangkutan. Bahkan dalam perkembangan lebih lanjut, merek akan
menandai simbol dan status dari produk tersebut. Katakanlah sekarang
merek–merek global seperti Gucci, Kenzo atau Elizabeth Arden. Ketika orang
mengingat merek–merek tersebut asosiasi orang langsung tertuju pada simbol
kecantikan dan kemewahan. Para pemakai merek tersebut juga jelas statusnya:
kaum berduit yang berselera tinggi.
Simbol status memang
kadang tidak bisa dielakkan dalam pola-pola pergaulan. Apalagi orang-orang
penting yang selalu disorot masyarakat. Kelas sosial dan status sosial akan
bermain bersamaan. Mobil BMW, baju Ralph Laurent, sepatu Bally merupakan
barang-barang yang menunjukkan status sosial. Antara kelas sosial dan status
sosial saling melengkapi. Pemakaian simbol-simbol ini adalah memproyeksikan
citra diri seseorang. Namun sebenarnya citra diri bukan hanya ditentukan oleh
simbol status. Simbol status hanyalah pernik dari pembentukan citra diri.
Etiket, cara berkomunikasi secara verbal maupun non verbal sangat menentukan
citra diri.
SIMBOL
– SIMBOL BUDAYA DAN RELIGI
Menurut James P.
Spradley semua makna budaya diciptakan dengan menggunakan simbol–simbol
sedangkan menurut Clifford Geertz, makna hanya dapat disimpan di dalam simbol.
Semua simbol, baik kata-kata yang terucapkan, sebuah objek maupun suatu gerak
tubuh seperti melambaikan tangan, sebuah tempat seperti masjid atau gereja atau
sebuah peristiwa seperti perkawinan merupakan bagian-bagian suatu simbol.
Simbol adalah objek atau peristiwa apapun yang menunjuk pada sesuatu. Bahkan
kekuatan agama dalam menyangga nilai-nilai sosial menurut Geertz terletak pada
kemampuan symbol-simbolnya untuk merumuskan sebuah dunia tempat nilai–nilai itu
menjadi bahan–bahan dasarnya. Agama melukiskan kekuatan imajinasi manusia untuk
membangun sebuah gambaran kenyataan.
Sedemikian tak
terpisahkannya hubungan antara manusia dengan kebudayaan sampai ia disebut
makhluk budaya. Setiap orang dalam arti tertentu membutuhkan sarana atau media
untuk berkomunikasi. Media ini ada terutama dalam bentuk–bentuk simbolis
sebagai pembawa maupun pelaksana makna atau pesan yang akan dikomunikasikan.
Makna atau pesan sesuai dengan maksud komunikator dan diharapkan ditangkap
dengan baik oleh pihak lain.
Dalam esainya ‘Religion as a Cultural System’ Geertz
memulai uraiannya dengan menyatakan kepada kita bahwa dia tertarik kepada
‘dimensi kebudayaan’ agama. Menurut Geertz yang dimaksud agama sebagai sebuah
sistem kebudayaan adalah : (1)Satu sistem simbol yang bertujuan untuk
(2)menciptakan perasaan dan motivasi kuat, mudah menyebar dan tidak mudah
hilang dalam diri seseorang (3) dengan cara membentuk konsepsi tentang sebuah
tatanan umum eksistensi dan (4) melekatkan konsepsi ini kepada pancaran –
pancaran faktual (5) dan pada akhirnya perasaan dan motivasi ini akan terlihat
sebagai suatu realitas yang unik. Geertz kemudian memberikan penjelasan
lebih lanjut tentang definisi ini karena definisi ini dianggap terlalu sulit. Yaitu
dengan menjelaskan elemen–elemen definisi ini secara detil yakni:
§ ‘Sebuah
sistem simbol’ adalah segala sesuatu yang memberi seseorang ide – ide, misalnya
Lembaran–lembaran Taurat memberikan ide kepada orang Yahudi tentang Firman
Tuhan.
§ Simbol
‘Menciptakan perasaan dan motivasi yang kuat, mudah menyebar dan tidak mudah
hilang dalam diri seseorang’. Kita dapat meringkasnya dengan mengatakan bahwa
agama menyebabkan seseorang merasakan atau melakukan sesuatu (motivasi).
Karena simbol merupakan representasi dan
realitas empiris, maka jika realitas empiris berubah, simbol – simbol budaya
itu pun akan mengalami perubahan. Disini kebudayaan adalah suatu proses, yang
sebagai proses bukanlah suatu akhir tetapi selalu tumbuh dan berkembang.
Bab 10
KOMIK
Komik adalah cerita bergambar dalam majalah surat kabar
atau berbentuk buku yang mudah dicerna dan lucu, penuh dengan
perlambang-perlambang yang kaya akan makna.
Berdasarkan jenisnya:
1.
Comix-strips
: komik bersambung yang dimuat di surat kabar
2.
Comic-book
: Adalah kumpulan cerita bergambar yang
terdiri dari satu atau lebih judul dan tema cerita yang di Indonesia disebut
komik/buku komik (Boneff, dikutip Setiawan, 2002:24). Kumpulan cerita bergambar yang terdiri dari satu atau lebih cerita.
Untuk memahaminya perlu dikaji: teks dan kontekstual
(situasi yang menonjol dalam masyarakat).
Membuat kajian komik, kartun dan karikatur
berarti berhadapan dengan tanda-tanda visual dan kata-kata. Menurut Setiawan
(2002:17): komik kartun penuh dengan pertimbangan-pertimbangan yang kaya akan
makna. Selain dikaji sebagai teks, secara kontekstual juga dilakukan, yakni
dengan menghubungkan karya seni tersebut dengan situasi yang menonjol di
masyarakat. Langkah ini, dalam pandangan Setiawan, dimaksudkan untuk menjaga
signifikansi permasalahan dan sekaligus menghindari pembiasan tafsiran.
Hal lain yang cukup berperan adalah adanya
narasi penyerta gambar. Narasi-narasi tersebut kadang berupa rangkaian
kata-kata tokoh komik, kadang juga berupa anomatopea suara binatang, bunyi
benda jatuh, desiran angin dan sebagainya.
Secara umum pengertian komik adalah cerita
bergambar dalam majalah, surat kabar/berbentuk buku yang pada umumnya mudah
dicerna dan lucu (Setiawan, 2002:22).
Menurut Bersinar Lubis, mengalami beberapa
modifikasi mulai dari format, muatan isi, teknis pembuatan, hingga strategi
pemasarannya. Beberapa komik diterbitkan seiring dengan peluncuran animasi
layar lebarnya seperti: Mickey Mouse, Lion King’s, Mulan, Beauty and the Beast,
Doraemon, Donal Bebek, dan lain-lain.
KARTUN DAN KARIKATUR
Kartun berasal dari kata
cartone yang berarti gambar/lukisan yang dibuat penuh di pojok kiri atas sampai
kanan bawah kertas tebal yang menceritakan tentang masalah yang dirasakan
pelukis sebagai luapan emosi. (Parmono, 1996:48-49). Kartun adalah sebuah
gambar lelucon yang muncul di media massa, yang hanya berisikan humor semata
tanpa membawa beban kritik sosial apa pun.
Sedangkan Karikatur berasal dari
kata caricare yang berarti foto atau potret seseorang seperti misalnya, mata,
hidung, mulut, gigi, dan lain-lain yang diolah berlebihan. Karikatur adalah
gambar lelucon yang membawa pesan kritik sosial. Sebenarnya karikatur merupakan
sarana untuk menyampaikan kritik yang sehat karena penyampaiannya dilakukan
dengan gambar-gambar lucu dan menarik.
Karikatur: deformasi berlebihan atas wajah seseorang, biasanya orang terkenal
dengan menggambarkan ciri-ciri khusus untuk mengejek.
Ø Menurut
Sudarta
-
Kartun
adalah semua gambar humor, termasuk karikatur itu sendiri.
-
Karikatur
adalah deformasi berlebihan atas wajah seseorang yang biasanya orang terkenal
dengan “mempercantiknya” dengan penggambaran ciri khas lahiriahnya untuk tujuan
mengejek (Sudarta, 1987:49).
Ø Menurut
Parmono
Karikatur adalah
bagian dari kartun opini, tetapi kemudian menjadi salah kaprah. Karikatur yang
sudah diberi beban pesan, kritik dan sebagainya berarti telah menjadi kartun
opini (Parmono, 1996:49).
Dengan kata lain, kartun yang membawa pesan kritik
sosial, yang muncul di setiap penerbitan surat kabar adalah political
cartoon/editorial cartoon, yakni versi lain dari editorial, atau tajuk rencana
dalam versi gambar humor (Sudarta, 1987), inilah yang biasa kita sebut sebagai
karikatur.
Ø
Ada 4
hal teknis yang harus diingat dalam kartun opini adalah :
1.
Harus informatif dan komunikatif
2.
Harus
situasional dengan pengungkapan yang hangat
3.
Cukup memuat kandungan humor
4.
Harus mempunyai gambar yang baik
Referensi:
Alex Sobur. 2003.
Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Andrik
Purwasito. (2002). Komunikasi
Multikultural. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
_______. (2003). Message studies: pesan penggerak kebudayaan.
Surakarta: Ndalem Poerwahadiningrat press
John Storey. 2007. Culture studies dan kajian budaya pop.
Bandung: Jalasutra
Littlejohn,
Stephen W and Roberta Gray (2001). Theories of Human Communication, 7 th
ed. Belmont: Wadsworth Publishing Company
Riyadi Soeprapto, HR. (2002). Interaksi Simbolik: Perspektif Sosiologi
Modern. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar